Danau Kembar, SuhaNews – Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M.Mar., mengukuhkan Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Simpang Tanjung Nan IV Periode 2023-2028, Rabu, 24 Mei 2023 di Dermaga Simpang Tj. Nan IV, Kecamatan Danau Kembar.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pimpinan DPRD Ivoni Munir, Wakapolres Solok Abdurrahman Surya Negara, Asisten I Drs. Syahrial, MM., Asisten II Deni Prihatni, ST, MT, Anggota DPRD, Kepala OPD, Camat Danau Kembar Mawardi, Forkompimcam, Walinagari Simpang Tj. Nan IV Suwardi, Ketua KAN Simpang Tj. Nan IV Jon Herman Dt. Rajo Diaceh, Tokoh-tokoh Agama dan Adat Nagari Simpang Tj. Nan IV.
Baca juga: Pengurus KAN dan BPRN Sungai Tarab Silaturrahmi ke KAN Gaduik
Pengambilan Janji Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Simpang Tj. Nan IV dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Walinagari, yang berlaku sejak 24 Februari 2023 dan dikukuhkan pada tanggal 24 Mei 2023.
Walinagari Simpang Tj. Nan IV Suwardi berharap kepada Kepengurusan KAN yang baru dapat bersinergi dalam menjalankan program pemerintah di masa yang akan datang.
Ketua KAN Periode 2023-2028 Jon Herman Dt. Rajo Diaceh mengatakan bahwa sebagai Penghulu, ada kewajiban untuk menjaga dan membimbing anak kemenakan serta berperan dalam membantu menjalankan Program Pemerintah bersinergi dengan Pemerintahan di Nagari.
Bupati Solok H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo menyampaikan harapanya kepada seluruh masyarakat agar menjaga ketentraman serta persatuan di tengah masyarakat.
“Nagari Simpang Tj. Nan IV memiliki potensi pariwisata yang berdampak pada perekonomian masyarakat,” ujar Epyardi Asda.
Kawasan Dermaga ini, jelas Epyardi Asda, akan kembali dibenahi melalui Dinas Pariwisata, yang akan melibatkan masyarakat Nagari dalam mengelola kawasan ini sehingga dapat meningkatkkan perekonomian masyarakat.
“Mari kita bersatu membangun Nagari Simpang Tj. Nan IV ini,” ajak Epyardi Asda. Wewe
Baca juga: Pemkab Solsel Ajak Masyarakat Adat Berkolaborasi dengan Pemerintah Majukan Daerah
Facebook Comments