Bupati Solok Membuka Diskusi Panel Manajemen Kasus Stunting

Arosuka, SuhaNews – Bupati Solok diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Eva Nasri, S.H.,M.M membuka diskusi panel manajemen kasus Stunting II Kabupaten Solok tahun 2022, Selasa (15/11/2022)  di Ruang Pertemuan D’Relazion Cafe & Resto Kota Solok.

Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Bidang KBKR, Perwakilan BKKBN Prov. Sumbar Rismiati, narasumber Dr. IGM Afridoni Aradita, Sp.A., Dr. Dodi Faisal, Sp.OG., Avermilyus, SKM, Remi Iskandar, M.Psi., Kepala DPPKB P3A Kab. Solok dr. Maryeti Marwazi, MARS, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Baca juga: Stunting, Kabupaten Solok Ikuti Halaqah Nasional Pelibatan Penyuluh Agama, Da’i dan Da’iyah,

Kasi Kesertaan Ber-KB Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Herliza, S.Km., M.Bio Med. mengatakan kegiatan diskusi panel dan manajemen kasus stunting tersebut diadakan untuk melakukan intervensi penurunan stunting melalui pendampingan keluarga yang memiliki manajemen yang baik, responsif dan efektif.

Sementara Koordinator Bidang KBKR Rismiati mengatakan, pemerintah telah menetapkan stunting sebagai Isu Ironitas Nasional.

“Komitmen ini terwujud dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang signifikan,” jelas Rismiati.

Berdasarkan data SSGI (Studi Status Gizi Indonesia) tahun 2021, jelas Rismiati, prevelensi balita stunting (tinggi badan menurut umur) berdasarkan kab/kota di provinsi di Indonesia, Kabupaten Solok berada pada prevelensi 40,1 persen dengan rata-rata untuk provinsi Sumatera Barat adalah 23,3 persen.

Di tahun 2022, jelasnya, diharapkan angka stunting berada di angka 18,49 persen.

“Dengan usaha dan kerja keras bersama, prevalensi di Kabupaten Solok ini bisa turun sesuai harapan. Di harapkan pada tahun 2023 angka turun menjadi 15,44 persen dan pada tahun 2024 menjad 14 persen,” papar Rismiati.

Staf Ahli Bid. Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Eva Nasri mengatakan bahwa, pembangunan sumber daya manusia berkualitas merupakan pilar bagi pencapaian visi Indonesia 2045, yakni manusia Indonesia yang memiliki kecerdasan yang komprehensif, damai dalam interaksi sosialnya dan berkarakter kuat, sehat menyehatkan dalam interaksi alamnya dan berperadaban unggul, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional.

BACA JUGA  Penanganan Erupsi Marapi, Bupati Agam Pimpin Rapat Evaluasi

“Visi misi tersebut akan sulit tercapai jika permasalahan gizi di Indonesia tidak diatasi secara serius,”jelas Eva Nasri.

Dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting, strategi yang perlu di optimalkan adalah Menurunkan prevelensi stunting, Meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, Menjamin pemenuhan asupan gizi, Meningkatkan pola asuh, Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, dan  Meningkatkan akses air minum dan sanitasi.

Dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, perlu dilakukan tinjauan kasus stunting dari tim pakar sesuai keahlian masing-masing baik dari ahli dokter anak, dokter Obgyn, psikologi dan ahli gizi yang akan memberikan masukan dan tindakan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di setiap tingkatan wilayah mulai dari kabupaten hingga ke tingkat nagari yang di kenal dengan tim pelaksana percepatan penurunan stunting (TPPS).

“Intervensi stunting harus dimulai dari hulu yaitu kepada remaja dan calon pengantin, pastikan remaja memahami pentingnya kebuthan gizi serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” jelas Eva Nasri.

Pemantauan ibu hamil sampai punya anak balita dapat dilakukan agar masa emas 1000 hari pertama kehidupan (1000 HPK) berjalan optimal baik disisi kesehatan maupun pola asus yang diterapkan.

Kemudian keluarga yang memiliki pasangan usia subur pasca persalinan agar mendapatkan pelayanan KB agar dapat mengatur jarak kehamilan dari sebelumnya, sehingga optimal pengasuhan dan kasih sayang kepada anak yang dilahirkan.

“TPPS ini dapat berperan secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor terkait, penajaman strategi intervensi dari hulu melalui kegiatan prioritas mencegah lahirnya anak stunting, mengoptimalkan peran tim pendamping keluarga yang sudah terbentuk sebanyak 196 tim se-Kabupaten Solok kepada calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca melahirkan/ ibu menyusui dan keluarga yang mempunyai anak 0-5 tahun,” paar Eva Nasri.

BACA JUGA  Hebat, Santri Kelas X Ponpes Al Kautsar Berhasil Merakit Komputer Secara Otodidak

Dalam kegiatan ini, kecamatan yang dihadirkan dan menjadi sasaran angka penurunan stunting adalah Kecamatan IX Koto Sungai Lasi. Angka stunting di kecamatan ini lebih tinggi dari kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Solok. (Wewe)

Baca juga: Bupati Agam Kukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -