spot_img

Bupati Solok Serahkan Bantuan Beras Kepada 909 KK Warga Sumani

Solok, SuhaNews – Bupati Solok salurkan beras untuk warga yang terdampak covid-19 untuk Nahari Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kamis (7/5) di Kantor Wali Nagari SUmani. Sebanyak 909 KK mendapatkan beras bantuan ini.

Dalam penyerahan bantuan ini, Bupati Solok, H. Gusmal didampingi oleh Ketua PMI Hj. Desnadefi Gusmal, Anggota DPRD Septrismen dan Dian Angraini, Asisten III Medison, Kepala Barenlitbang Erizal, Kadis Sosnaker Yandra, Kakan Kesbangpol Junaidi, Kabag Pemerintahan Syahrial, Kabag Humas Syofian Syam, Kapolsek Singkarak, Koramil dan BPN, dan Wali Nagari Masri Bakar.

“Dari 1500 KK di Sumani, sebanyak 909 atau sekitar 70 persen sudah mendapatkan bantuan,” jelas Bupati Solok, H. Gusmal.

Kalau masih ada warga yang mengadu atau menggugat, jelas Bupati Solok, segera dicatat dan dilaporkan ke Pemkab Solok. Nanti tim akan mengkajinya, apakah yang bersangkutan wajar menerima bantuan atau tidak. Ini baru bantuan tahap pertama, bantuan tahap kedua akan dibagikan sebelum hari lebaran Idul Fitri.

bupati solok“Bantuan sosial ini ada tiga sumbernya, yakni Pemerintah, Provinsi dan APBD Kabupaten Solok,” jelas Bupati Gusmal.

“Ini merupakan beras Dolog dengan kualitas baik, seharga Rp11.000/kg,” jelas Gusmal.

Ia menerima laporan adanya keluhan dari warga yang mengatakan kualitas beras bantuan  rendah dan jelek. Itu tidak benar, kualitas beras ini termasuk beras premium.

 

“Pemkab Solok menyalurkan bantuan beras kepada 57 ribu KK di Kabupaten Solok,” jelas Gusmal.

Kalkulasinya, sudah sekitar 70 % kepala keluarga (KK) di Kabupaten Solok yang dibantu.  Mereka ikut terrdampak, terutama tukang ojek, ustadz dan buruh harian, dan pekerja tidak tetap lainnya.

“Wali Nagari, BPN Ketua KAN dan Satuan Tugas Efektif Nagari menjaga orang yang masuk ke dalam nagari,” harap Gusmal.

BACA JUGA  Wali Nagari dan Pemuda Kampung Dalam Semprotkan Disinfektan

Dalam upaya menanggulangi Covid-19, langkah ini perlu dilakukan. Kalau tidak jelas orangnya tolong diproses. Ini dalam rangka mengamankan nagari Sumani dari penyebaran Covid 19.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua, jelas Gusmal, telah dimulai. Akan berlaku sampai 29 Mei 2020.  Karena itu banyak kegiatan yang dibatasi, terutama aktifitas pendidikan, keramaian dan ibadah di masjid dan pembatasan lainnya.

“Kita akan melakukan musyawarah dengan forkopimda,  mubaligh dan MUI untuk mengambil langkah selanjutnya,” jelas Gusmal.

“Kami segera menyalurkan beras ini kepada warga terdampak covid 19 di Sumani,” jelas Wali Nagari Masri Bakar.

Khusus dalam menyikapi imbauan PSBB, jelas Masri Bakar, pihaknya sudah melakukan imbauan pemerintah tersebut. Khusus kepada perantau yang pulang diminta untuk melakukan karantina. Setidaknya 136 orang perantau Sumani sudah pulang, mereka sudah melalui pemeriksaan dan karantina.

“Sampai saat ini tidak ada warga Sumani yang positif covid 19,” tutup Masri Bakar. Wewe

Baca Juga:

Facebook Comments