Sijunjung, SuhaNews – Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Khamsiardi melaunching Aplikasi Elektronik Kolaborasi dari Hulu Hinga Hilir e-KO HULIR di Operation Room Kantor Bupati setempat, Kamis (5/10/23).
Kegiatan yang dihadiri oleh Asisten, Kepala OPD Terkait, Kabag, Kapus dan undangan lainnya juga diisi dengan Sosialisasi Peraturan Bupati nomor 9 tahun 2023 tentang strategi percepatan penutunan stunting.
Baca juga: Menuju Bebas Stunting, Pemkab Solok Launching Kepiting
“Peraturan ini akan menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam memandu, mengindetifikasi dan dan menyelesaikan masalah stunting dari hulu sampai ke hilir,” ujar Khamsiardi.
Plt Sekdakab Sijunjung Khamsiardi mengapresiasi inisiasi aplikasi e-KO HULIR oleh Asisten 1 Sekdakab Sijunjung Afrizal.
“Kita berharap ini menjadi sebuah capaian langkah kita dalam mempersiapkan Data Base mulai dari remaja putri,” jelas Khamsiardi.
Khamsiardi berharap adanya data base yang memadai, Sehingga diketahui berapa anak stunting sehingga jelas by name by addresnya.
“Semoga aplikasi berlanjut, sehingga bisa menjadi alat bagi kita untuk menanta dan menyajikan data kepada pimpinan terkait potret profil anak-anak kita di sijunjung,” tambahnya.
Aplikasi ini bisa menjadi tool untuk menurunkan angka stunting dari hulu ke hilir dan mewujudkan angka stunting menjadi 0 persen di Sijunjung Ranah Lansek Manih.
Asisten 1 Sekdakab Sijunjung Afrizal menjelaskan Aplikasi ini sebagai strategi dalam rangka percepatan penurunan stunting dari hulu ke hilir.
“Ketika kondisi calon pengantin, ibu hamil bisa dikendalikan dengan baik. tidak ada lagi anak-anak stunting terlahir di Sijunjung,” ucap Afrizal. Noven/We



Facebook Comments