Solok, SuhaNews – Â Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Irsyad membuka kegiatan sosialisasi dan pembinaan bagi petugas pengamanan lingkungan sekolah, Selasa, (15/10) di Aula Dinas Pendidikan Kota Solok.Â
Kegiatan ini yang diikuti oleh Kepala Sekolah beserta Petugas Pengamanan Lingkungan SMP ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Desriyondra, dan Kepala Seksi Kurikulum, Yuniarti, Kasat Binmas Polres Kota Solok, AKP Jufrinaldi, SH, dan personil Sat Binmas Polres Solok Kota lainnya.
Baca juga:Â BGP Sumbar dan Dinas Dikpora Kab Solok Gelar Talkshow Peran dan Karya Guru dalam Transformasi Pendidikan
“Pendidikan yang aman adalah pondasi bagi lingkungan belajar yang kondusif. Peran petugas keamanan sekolah sangat krusial dalam menjaga keamanan lingkungan sekolah sehingga siswa dapat belajar dengan tenang dan nyaman,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Irsyad.
Sementara AKP Jufrinaldi menyampaikani materi terkait pengamanan di lingkungan sekolah, termasuk perubahan terbaru terkait seragam Satpam berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.
“Perubahan ini merupakan pembaruan atas Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa,” ujar Kasat Binmas Polres Kota Solok, AKP Jufrinaldi, SH.
Kasat Binmas menjelaskan bahwa sosialisasi terkait seragam Satpam ini sudah dimulai sejak Agustus 2023 kepada pihak outsourcing dan pengguna jasa Satpam, serta kepada petugas keamanan itu sendiri.
Tugas pokok Satpam, tambah Jufrinaldi, mencakup penjagaan, pengaturan, patroli, serta pengamanan orang dan aset.
“Tugas Satpam tidak hanya sebagai penjaga keamanan fisik, tetapi juga harus mampu memberikan pelayanan yang ramah di bagian depan (front office), dengan menerapkan prinsip senyum, sapa, dan salam kepada setiap orang yang datang,” tambah Jufrinaldi.
Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan keterampilan para petugas keamanan di sekolah, sehingga nantinya petugas keamanan sekolah akan memiliki integritas moral yang baik dan dapat menjalankan tugas pengamanan dengan maksimal.
“Dengan adanya pembinaan ini, para Satpam ataupun Petugas Pengamanan Lingkungan Sekolah dapat lebih disiplin dan terampil, dalam rangka mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan pendidikan,” tandas Jufrinaldi. Toni/Wewe
Baca juga:Â Komite III DPD RI Dorong Pemerataan Infrastruktur Pendidikan dalam Finalisasi Pengawasan UU Sisdiknas
Facebook Comments