Dampak dan Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan NAPZA Pada Remaja
Penulis : Mezi Aljatu Zhahri / Nim : 1804127 /Fakultas S1 Farmasi, Upertis
Istilah lain dari narkoba adalah NAPZA (Narkotika, Psikotropik dan zat adiktif) yaitu bahan atau zat yang apabila masuk ke dalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama otak atau susunan syaraf pusat (Psikoaktif) dan menyebabkan gangguan kesehatan jasmani, mental emosional dan fungsi sosialnya karena terjadi kebiasaan, ketagihan (adiksi) dan ketergantungan (depedensi).

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari, sebab remaja sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.
Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis dan sosial seseorang. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi. Gejala fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dan perilaku menyimpang lainnya.
Pencegahan dan Penanggulangan penyalahgunaan narkoba bukan saja tanggung jawab pemerintah semata, namun upaya tersebut juga merupakan tanggung jawab masyarakat umum, upaya ini bisa diawali dari kelompok terkecil yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat tempat para remaja mengaktualisasikan dirinya. Dapat diupayakan dengan tiga pendekatan.
Pertama, Pendekatan agama (religius). Melalui pendekatan ini, mereka yang masih ‘bersih’ dari dunia narkoba, senantiasa ditanamkan ajaran agama yang mereka anut. Setiap agama mengajarkan pemeluknya untuk menegakkan kebaikan, menghindari kerusakan, baik pada dirinya, keluarganya, maupun lingkungan sekitarnya. Sedangkan bagi mereka yang sudah terlanjur masuk dalam lingkaran narkoba, hendaknya diingatkan kembali nilai-nilai yang terkandung di dalam ajaran agama yang diyakini.
Kedua, Pendekatan psikologis. mereka yang belum terjamah narkoba diberikan nasihat dari hati ke hati oleh orang-orang yang dekat dengannya, sesuai dengan karakter kepribadian mereka. Langkah persuasif melalui pendekatan psikologis ini diharapkan mampu menanamkan kesadaran dari dalam hati mereka untuk menjauhi dunia narkoba. Dengan mengetahui latar belakang kepribadian mereka, maka pendekatan ini diharapkan mampu mengembalikan mereka pada kehidupan nyata, menyusun kembali perjalanan hidup yang sebelumnya mulai runtuh, sehingga menjadi utuh kembali.
Ketiga, Pendekatan sosial. Dengan menciptakan lingkungan keluarga dan masyarakat yang positif. Hal ini dapat dilakukan melalui komunikasi dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati pendapat anak. *
Baca Juga :



Facebook Comments