spot_img

Di Pakan Kamih Salayo, Kakan Kemenag Kampanyekan Serftifikasi Produk Halal

Koto Baru, SuhaNews – Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok H. Zulkifli didampingi Kasi Bimas Islam Zulfatmai, S.Ag dan tim Pendamping Produk Halal (PPH), berkunjung ke Pakan Kamih nagari Salayo kecamatan Kubung untuk mengkampanyekan Sertifikasi Produk Halal.

“Salah satu alasan kita mengunjungi balai / pasar mingguan yang ada di nagari-nagari ini untuk menjangkau lebih luas lagi produsen makan dan minuman serta pedagang untuk memiliki sertfikat halal pada produk mereka,” ujar H. Zulkifli disela kunjungan ini.

Sebagaimana kita ketahui, pasar mingguan atau balai ini salah satu tempat usaha makanan dan minuman memasarkan produknya, terutama industri makanan dan minuman skala kecil yang menjadi home industri oleh masyarakat, hal itulah yang mendasari kita mengkampanyekan sertifikat halal disini. salayo salayo salayo

“Selain di pakan Kamih Salayo, jajaran Kemenag Kabupaten Solok bersama PPH juga melakukan hal serupa di pakan / balai yang ada di Kabupaten Solok serta nerkunjung ke sentra UKM dan home industri,” ulas Kakan Kemenag.

Ditambahkannya PPH dan KUA Kecamatan bersama Penyuluh Agama juga mengkampanyekan produk halal Ditamini untuk terwujudya seluruh usaha makan dan minuman memiliki sertifikat sebelum akhir Oktonber 2024.

“Kepada pelaku usaha kita sampaikan, bahwa halal yang dimaksud bukan hanya bahan baku, tetapi juga proses dan peralatan yang digunakan,” tukuk Kakan Kemenag.

Di Pakan Kamih Salayo, Kakan Kemenag Kampanyekan Serftifikasi Produk Halal 1

Meski beberapa pedagang menjawab, bahwa mereka hanya menjual, sedangkan yang membuat makanan dan minuman ini adalah produsen. Namun demikian, Tim PPH tetap memberi mereka brosur untuk disampaikan pada produsen dan berharap segera disikapi, karena proses sertifikasi ini gratis tanpa biaya bagi pelaku usaha.

Selain mengunjungi  Pakan Kamih, Kakan Kemenag dan Tim PPH juga mengunjungi toko swalayan dan minimarket u ntuk menyampaikan bahwa semua produk yang djiual mesti memiliki sertifikat halal yang dicantumkan pada kemasan produk. Baik itu produk dari industri besar maupun UMKM. Fendi

BACA JUGA  Gubernur Resmikan Masjid Al Furqon di Simpang Tigo Banda Luruih Aia Pacah

Berita Terkait : 

Facebook Comments