SuhaNews. – Babinsa Koramil 06/Kampung Dalam Kodim 0308/Pariaman Korem 032/Wbr, berhasil mengamankan 5 paket ganja kering yang diperkirakan seberat 5 Kg di Jembatan Campago Padang Pariaman, Minggu (29/12) siang sekitar pukul 14.50 WIB.
Berdasarkan data yang diterima dari lokasi penemuan, bahwa lima paket besar narkoba jenis ganja ini ditemukan dibawah kolong Jembatan Nagari Campago Kecamatan Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.
Berawal seorang anak SD bernama Farel, 12 thn yang bermain air dibawah jembatan secara tidak sengaja memanjat Abotmen jembatan tempat pipa saluran air PDAM, melihat 5 buah bungkusan besar berwarna kuning yg tidak diketahui apa isinya. Kemudian ia segera berlari dan melaporkannya kepada Babinsa setempat Sertu Kusnaifi yang sedang melaksanakan komsos di desa binaannya sambil menunjukkan 1 bungkusan yg diduga berisi ganja kering, kemudian dibuka bungkusan tsb dan ternyata berisi ganja kering.
Dilanjutkan Sertu Kusnaifi Babinsa Koramil 06/Kp. Dalam bersama masyarakat langsung menuju TKP dan ternyata ada bungkusan lainnya sebanyak 4 bungkus yg isinya adalah daun ganja kering, daun ganja kering tersebut diperkirakan seberat 1 kg/bungkus.
Sertu Kusnaifi menduga bahwa penemuan ganja di kolong jembatan tersebut merupakan tempat penyimpanan sementara oleh bandar karena paketannya masih utuh.
Danramil 06/Kampung Dalam Kapten Inf Syamsuwarno mencurigai ganja yang ditemukan itu milik pengedar di area Kampung Dalam dan juga memprediksi lokasi penemuan paket ganja tersebut bagian dari transaksi antar bandar.
“Bisa jadi barangnya dia taruh di sana kemudian diambil oleh pembeli. Tapi ini baru dugaan. Kasus ini kita serahkan kepada Kapolsek V Koto Kampung Dalam dan Satuan Narkoba Polres Pariaman untuk ditindaklanjuti,” kata Syamsuwarno.
Kapten inf Syamsuwarno juga mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada ananda Farel dan masyarakat, Allah telah menggerakkan kakinya untuk melangkah dan bermain ke kolong jembatan sehingga barang haram tersebut ditemukan.
Usai penemuan ganja tersebut, Danramil langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Kampung Dalam Iptu Izzur Aswad untuk langkah proses selanjutnya.
Dan pada pukul 19.30 WIB barang bukti ganja tersebut telah dilaksanakan serah terima dari Babinsa Koramil 06/Kampung Dalam Sertu Kusnaifi kepada Kanit Sat Narkoba Polres Pariaman Ipda Darmawan dengan disaksikan oleh Wali Korong Kampung Nagari Campago Kec.V Koto bapak Edwin Bakar dan masyarakat setempat, untuk diakukan proses selanjutnya. Red
sumber :Â BeritaMinang.com
Baca Juga :
Facebook Comments