Lubuk Basung, SuhaNews – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Agam, melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tri Pipo mengatakan bahwa suntik vaksin Covid-19 aman dilakukan saat menjalankan ibadah puasa.
“Baik dari segi kesehatan maupun secara keagamaan, MUI menyatakan vaksin Covid-19 aman bagi yang berpuasa,” ujar Tri Pipo, Selasa (13/4) sebagaimana dirilis AMCNews.
“Orang yang akan divaksin Covid-19 hanya perlu istirahat yang cukup atau kondisi tubuh dalam keadaan sehat dan mengonsumsi makanan sehat saat sahur,” jelasnya.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19, jelas Tri Pipo, dilakukan secara bertahap. Hingga 10 April 2021, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sudah menyasar masyarakat kategori usia lanjut (lansia).
Baca juga: Gubenur dan Wakil Gubernur Sumbar lakukan Vaksin Tahap Kedua.
“Sasaran masyarakat usia lanjut ini kurang lebih sekitar 54.504 orang, lokasi penyuntikannya tersebar di seluruh puskesmas dan rumah sakit,” sebut Tri Pipo.
Setelah tahap vaksinasi Covid-19 bagi lansia selesai, urai Tri Pipo, penyuntikan vaksin akan menyasar masyarakat dengan kategori rentan dan masyarakat umum.
“Pada tahap I dan II lalu, vaksinasi Covid-19 menyasar 1.691 tenaga kesehatan dan 29.706 petugas publik yang ada di Kabupaten Agam,” ujar Tri Pipo. (*/We)
Baca juga: Kunjungi Padang, Mendag Tinjau Pasar Raya dan Apresiasi Capaian Vaksinasi 4000 Pedagang
Facebook Comments