spot_img

Disdikpora Panggil Pihak-Pihak Terkait Soal Ujian Menghebohkan

Arosuka, SuhaNews. Polemik tentang soal ujian SD yang menyebut Nabi Muhammad membuat heboh kabupaten Solok sejak Rabu (11/12) disikapi dengan cepat oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Solok. Hari itu juga langsung dilakukan pengusutan oleh Disdikpora Kab. Solok
“Soal ujian tersebut telah ditarik dan dibatalkan,” sebut H. Zulkisar Kepala Disdikpora Kab. Solok kepada media.
 
Sebagaimana dilansir portal berita Editor, pihak Disdikpora telah memanggil pihak-pihak terkait dalam kejadian untuk dimintai pertanggung jawaban atas masalah tersebut.
 

Menurut Zulkisar, kesalahan tersebut bukan terletak pada pembuat soal tapi pada tingkat Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang merevisi soal ujian, dalam hal ini Rosmalini Kepala SDN 12 Paninggahan. Pihak terkait telah mengakui kesalahannya dan membuat penyataan maaf secara tertulis.

“Soal ujian tersebut dibuat oleh Veri Herianti, S.Pd.I, seorang guru agama yang masih berstatus CPNS. Karena akan mengikuti pelatihan prajabatan, soal yang dibuatnya  dititipkan pada K3S untuk diperiksa dan direvisi. Pada tahap inilah soal itu terjadi perubahan yang akhirnya menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Zulkisar.

Untuk itu pihaknya sudah membuat teguran tertulis dan meminta yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka dimedia, karena akibat kelalainnya telah menimbulkan keresahan di masyarakat dengan beragam penilaian yang mencuat di media sosial.

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kab. Solok Drs. H. Alizar, M.Ag yang diminta tanggapannya oleh SuhaNews mendukung langkah yang ditempuh oleh Kepala Disdikpora. Selaku lembaga yang menaungi pendidikan.

H. Alizar mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Disdikpora dan pihak terkait lainnya. Sedangkan secara interen Kemenag melalui seksi PAIS juga akan menelusurinya secara langsung maupun berkoordinasi dengan Kelompok Kerja Guru Agama (KKGA) kecamatan Junjung Sirih.

BACA JUGA  Bupati Solok; Hindari Kesalahan dalam Menulis Soal

Kepada masyarakat diminta untuk menahan diri agar masalah ini dilihat secara jernih jangan langsung menghakimi. Jika ada ada unsur sengaja tentunya akan ditindak secara hukum. Namun yang jelas secara aturan tentu pelakunya akan menerima sanksi dari atasan atau Pemerintah nantinya.

Tak hanya itu, atas kejadian ini kalangan pendidik pun angkat suara, salah satunya Salmi guru di kec. Junjung Sirih. Melalui komentar berita ia menyampaikan kepada redaksi bahwa mereka telah membuat soal sesuai petunjuk, baik dari kurikulum hingga kelompok kerja. Namun kejadian ini muncul karena ada rentang distribusi soal dari guru sebelum sampai ke siswa.

Ia pun tak mau berspekulasi saling menyalahkan hanya ia berharap human error ini menjadi pelajaran untuk kedepannya lebih baik lagi dalam bertugas. Agar kejadian serupa tak terulang lagi. Red

Berita Terkait : Soal Ujian Lecehkan Nabi Muhammad Beredar, Disdikpora Kab. Solok Ambil Sikap

Facebook Comments