Agam, SuhaNews – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Agam mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,682 triliun lewat rapat paripurna di Gedung DPRD Agam, Kamis (30/11) malam.
Pengesahan Raperda tersebut ditandai dengan penandantanganan persetujuan bersama antara Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM dan Ketua DPRD, Dr Novi Irwan beserta wakil pimpinan DPRD pada rapat paripurna, Kamis (30/11) malam. sama sama sama
Novi Irwan menyampaikan, seluruh fraksi-fraksi di DPRD Agam menyampaikan pendapat akhir dengan mayoritas suara menyetujui RAPBD 2024 untuk dijadikan peraturan daerah.
“Rancangan ini selanjutnya akan dikirim ke gubernur untuk proses lebih lanjut, segala saran fraksi akan menjadi masukan dalam penyusunan lebih lanjut,” ujarnya Novi Irwan.
Pihaknya merinci, APBD tahun anggaran 2024 Kabupaten Agam mencapai Rp1.682.677.614.015 dengan rincian Pendapatan Daerah sebesar Rp.1.601.400.952.536 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp219.618.685.458. Kemudian Pendapatan Transfer senilai Rp1.381.032.267.078.
Sementara belanja daerah pada APBD Kabupaten Agam 2024 dianggarkan sebesar Rp1.677.677.614.015 yang digunakan untuk belanja operasi sebesar Rp1.303.959.320.873, belanja modal Rp165.542.027.237, belanja tak terduga Rp18.045.419.050 dan belanja transfer sebesar Rp190.130.846.855.
Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM menyampaikan, dari sisi proses, pembahasan RAPBD 2024 ini sangat berbeda dengan proses sebelumnya. Perbedaan pertama, tahun 2024 pemerintah daerah akan menghadapi pesta demokrasi.
Kedua dari sisi keuangan, tahun 2024 masih ada kebijakan DAU yang penggunaannya ditentukan sehingga sumber DAU yang bebas digunakan masih terbatas.
“Kondisi ini berbeda dengan 2022 dan tahun sebelumnya, dimana kita relatif bebas mengalokasi DAU untuk keperluan kegiatan-kegiatan prioritas daerah,” sebutnya. AMC
Baca Juga : Bupati Solok Terima Kunjungan Tim Ombudsman R
Facebook Comments