spot_img

Dua Pejabat Fungsional di Inspektorat Kabupaten Agam Dilantik

Lubuk Basung, SuhaNews — Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs. H. Edi Busti, M.Si, lantik dua pejabat fungsional di lingkungan Inspektorat Kabupaten Agam, Senin (2/6) di Lubuk Basung.

Dua pejabat fungsional yang dilantik yakni jabatan fungsional auditor bagi Febrina Yosvita, S.E., diangkat sebagai Auditor Ahli Pertama dan Rina Marlina, SE, juga diangkat sebagai Auditor Ahli Pertama.

Baca juga: Tiga P3K Kemenag Kab. Solok Ikuti Pelantikan Secara Khusus

Sekda Edi Busti menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pejabat fungsional.

“Jabatan fungsional ini bukan hanya soal jabatan, tetapi tanggung jawab besar dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” ujar Edi Busti.

Ia juga berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata dalam penguatan sistem pengawasan internal di Kabupaten Agam.

Pelantikan ini diharapkan memperkuat peran Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP) yang memiliki kompetensi dalam melaksanakan audit, review, evaluasi dan kegiatan pengawasan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (*)

Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Mentawai Hadiri Pelantikan Pengurus TP-PKK Sumbar

Facebook Comments

BACA JUGA  Kabupaten Layak Anak, Agam Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid

Google News