spot_img

Gubuk Reyot Jusmaniar, Seorang Lansia di Muara Panas Diganti Rumah Layak Huni

Arosuka, SuhaNews – Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menginstruksikan pembangunan rumah layak huni bagi Jusmaniar, seorang lansia yang menetap di Jorong Koto Panjang, Nagari Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi, yang tinggal sebatang kara di sebuah gubuk reyot.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, menggelar rapat koordinasi lintas sektor di Kantor Wali Nagari Muara Panas, Rabu malam, 30 Juli 2025.

Baca juga: Tinggal di Gubuk, Wakil Gubernur ,Bantu Fitri, Warga Padusunan Dapat Rumah Layak Huni

Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman, Retni Humaira, Kepala Dinas Sosial, Mulyadi Marcos, Kepala BPBD, Ketua BAZNAS Kabupaten Solok H. Edwar, Camat Bukit Sundi Vice Fedtianelfi, Pj. Wali Nagari Muara Panas Hariswandi, serta tokoh masyarakat dan sejumlah perwakilan OPD.

Sekda Medison menegaskan tiga langkah t yang akan diambil yakni membangun tempat tinggal sementara yang aman dan nyaman, membangun rumah layak huni secara gotong royong dan melengkapi kebutuhan rumah, termasuk perabotan.

Pembangunan rumah layak huni ini dilakukan melalui gotong royong dan sumbangan dar berbagai pihak.

“Alhamdulillah pembangunan rumah layak huni bagi lansia Jusmaniar bisa segera dilakukan,” ujar Sekda Medison.

Adapun bantuan pembangunan rumah berasal dari Bupati Jon Firman Pandu Rp5 juta, Dinas PRKP mengucurkan dana Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang, BAZNAS Rp10 juta, dan KORPRI menambahkan Rp5 juta. Ketua KAN Muara Panas menyumbang 10 sak semen, disusul Ketua BPN 5 sak semen.

“Kita juga akan menghubungi BUMN dan BUMD agar bisa mendapatkan tambahan pendanaan,” tambah Medison.

Disepakati bahwa lokasi pembangunan rumah akan menjadi tanggung jawab Wali Nagari dan Ketua KAN agar legalitas lahan dipastikan bersih dan aman (clean and clear).

BACA JUGA  Bupati Dharmasraya Resmikan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Bernilai Rp.8,7 Milyar

Bupati Jon Firman Pandu akan ikut hadir dalam aksi gotong royong pembangunan rumah tersebut pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Tak hanya pembangunan fisik, perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Solok juga menyentuh aspek kesehatan dan sosial Jusmaniar.

“Selain membangun rumahnya, kita juga akan lakukan pengecekan kesehatan terhadap beliau dan memastikan adanya pendampingan sosial,” ujar Medison.

Di sampig itu, Status BPJS Kesehatan Jusmaniar yang telah nonaktif akan segera ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial. BAZNAS juga akan menyalurkan bantuan konsumtif selama lima bulan dalam bentuk sembako senilai Rp250.000 per bulan. KORPRI turut menyalurkan bantuan pakaian layak pakai. Wewe

Baca juga: Universitas Paramadina dan ILO Bahas Responsible Business Conduct dan Kerja Layak dalam Seminar Internasional

Facebook Comments

Google News