H. Zulkifli: Masih Ada Biro Travel Nakal Yang Rugikan Jemaah Umrah

Koto Baru, SuhaNews – Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok H. Zulkifli mengatakan hingga saat ini masih ada biro travel umrah yang nakal dan merugikan calon jemaah dalam berbagai bentuk.

Hal ini disampaikan disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang berlangsung di aula Kantor Kemenag Kabupaten Solok, Jumat (9/8) yang diikuto oleh PPIU se kabupaten Solok.

“Bentuk tindakan yang merugikan jemaah ini beragam, mulai dari penipuan setoran biaya umrah, perubahan jadwal yang tidak pasti, keberangkatan yang tidak sesuai promosi sampai penelantaran jemaah di tanah suci,” terang Kakan Kemenag.

Kakan Kemenag menyampaikan, menyikapi hal tersebut  Kementerian Agama melalui Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah menerbitkan surat edaran Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia tentang penindakan kepada pihak PPIU dan PIHK yang tidak berizin, serta menawarkan Umrah dan Haji khusus, bahkan tidak sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

“Apabila PPIU dan PIHK melakukan wanprestasi, Kemenag akan menindak tegas serta memudahkan aparat hukum menindak pelaku secara pidana, artinya tidak ada perlindungan dari Kementerian Agma terhadap biro travel yang nakal ini,” tegas Kakan Kemenag.

Kakankemenag juga menyampaikan bentuk nyata pemantauan dan pengawasan dari Kementerian Agama Republik Indonesia, diantaranya melakukan pembinaan kepada PPIU dan PIHK, melakukan pengawasan legalitas izin dan operasional PPIU dan PIHK, mengidentifikasi PPIU dan PIHK yang tidak memiliki izin, melakukan upaya represif, serta berkoordinasi dengan Subdit pemantauan dan pengawasan ibadah umrah. Fendi

Berita Terkait :

Facebook Comments

BACA JUGA  Gerard Pique Pensiun, 14 tahun Sumbangkan 30 Trofi untuk Barcelona
- Advertisement -
- Advertisement -