Solok, SuhaNews. Sempat menjadi pembicaraan karena pemakamannya memakai protokol Covid-19, hasil uji lab tiga warga Kabupaten Solok telah diterima oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19, yang hasilnya NEGATIF untuk ketiganya.
Dalam berita SuhaNews sebelumnya ada empat warga Kabupaten Solok dengan status PDP dimakamkan secara protokol Covid-19 pada Minggu (26/4) dan Senin (27/4). Namun hasil swab test yang diterima ada tiga, karena satu warga yang dimakamkan di Sibarambang tercatat sebagai warga kota Padang yang dimakamkan oleh keluarganya di Kampung Halaman.
Adapun hasil swab test yang disampaikan oleh gugus tugas ini adalah atas nama Ambrizul usia 59 tahun, alamat di jorong Sungai Abu nagari Talang Babungo. Gejala yang dialami adalah Batuk, Stroke. Pasien dirawat diruang Isolasi RSUD M. Natsir Solok sejak 23 April 2020 dan meninggal dunia pada 25 April 2020 jam 23.00 WIB.
Kemudian Gusri usia 67 tahun, alamat Gantung Ciri, berobat ke RSUD M. Natsir Solok pada Sabtu 25 April 2020. Pasien tidak mau menjalani isolasi di rumah sakit dan memilih pulang. Almarhum meninggal pada Minggu (26/4) pagi.
Terakhir Ermawati M. usia 58 tahun alamat Koto Panjang Muaro Paneh, dirawat diruang isolasi RSUD M. Natsir Solok sejak Sabtu 25 April 2020, meninggal dunia pada Senin 27 April 2020 pukul 04.00 WIB.
Berita Terkait :Â 1 Warga Muaro Paneh Meninggal Dunia Statusnya PDP
Sebelumnya terkait kondisi pasien dan penyelenggaraan jenazahnya, Jubir Penanganan Covid-19 Kab. Solok Syofiar Syam sudah menegaskan bahwa pasien saat meninggal statusnya masih PDP (Pasien Dalam Pengawasan), karena hasil uji lab terhadap swab testnya belum keluar.
Tokoh Masyarakat Muaro Paneh Yusferdi Zen Payuang Putiah yang juga Anggota DPRD Kab. Solok menyampaikan kabar ini pada SuhaNews, berharap dengan telah keluarnya hasil ini tidak ada lagi gonjang ganjing maupun simpang siur berita tentang status pasien PDP ini.
“Mari kita hormati hak almarhum dan keluarganya, jangan sampai status PDP yang kemarin sempat disematkan pada almarhum membuat rusak silaturrahmi kita,” ujar Yusferdi Zen.
Ditambahkannya dengan telah keluarnya hasil ini, tak ada alasan untuk menjaga jarak atau menjauhi keluarga almarhum dan almarhumah selain mematuhi aturan protokol Covid-19.
Terkait penyelanggaraan jenazah almarhum kemarin, mantan Wali nagari Muaro Paneh ini mengajak masyarakat untuk menghormati kinerja rumah sakit. Karena bukan cuma almarhum Ermawati yang diberlakukan SOP Covid ini, itu merupakan salah satu antisipasi dari rumah sakit terhadap pasien, keluarga dan tenaga medis.
Diakhir pembicaraan, anggota DPRD Kab. Solok dari Fraksi PKS ini berharap tidak akan ada lagi pembicaraan dan informasi simpang siur mengenai almarhumah, baik secara langsung maupun di media sosial. Moentjak
Baca Juga :
Facebook Comments