SuhaNews. Polres Bukittinggi mengisolasi 7 personil satuan reserse narkoba usai kontak langsung dengan seorang tersangka. Isolasi dilakukan karena istri dari tersangka narkoba ini positif Covid-19.
Tindakan ini diambil setelah hasil tes dari istri tersangka ini keluar dari labor pada (8/4) sore. Sedangkan istri tersangka tersebut juga meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSUP M. Jamil Padang sejak Senin (6/4) yang lalu.
Dikutip dari Langgam.id, Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso mengatakan ketujuh personelnya kini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Sedangkan untuk tersangka yang kontak langsung dengan istrinya yang kemudian diketahui positif Covid-19 juga dipisahkan dengan tahanan lainnya.
“Tersangka ini melakukan pemeriksaan swab tenggorokan dan hidung (spesimen). Hasilnya insyaallah besok sudah keluar. Dia kami tempatkan di satu sel,” kata Iman.
Kapolres menambahkan, tersangka dan tujuah Personil Polres Bukittinggi ini akan menjalani pemeriksaaan spesimen. Tujuannya untuk mengetahui apakah personil terinfeksi atau dinyatakan negatif dari Covid-19.
“Personel kami swab juga. Semuanya berasal dari satuan reserse narkoba. Mudah-mudahan negatif semuanya, termasuk tersangka ini,” ujarnya.
Penangkapan tersangka kasus narkoba ini dilakukan oleh Polres Bukitinggi sepekan yang lalu. Sedangkan istri tersangka yang sedang hamil 8 bulan dibawa ke RS Yarsi Bukittinggi pada Senin (6/4).
Istri tersangka narkoba ini yang kondisinya hamil delapan bulan itu dirujuk Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang dan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (8//4/2020). Hasil pemeriksaan spesimen, pasien dinyatakan positif covid-19.
editor : Zulkifli sumber : Langgam. Id
Baca Juga :
Positif Covid-19, Ibu Hamil Asal Bukittinggi Meninggal Dunia
Facebook Comments