Pariaman, SuhaNews – Jabatan Wali Kota Pariaman diserahterimakan dari Pejabat Wali Kota Periode 12 Oktober 2023 s/d 19 Februari 2025 kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman Periode 2025-2030, Senin (03/3/2025) di Aula Pertemuan Balai Kota Pariaman.
Penyerahan Memori Serah Terima jabatan Wali Kota Pariaman ini diserahkan oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Pariaman Mursalim mewakili Pj. Wali Kota Pariaman Roberia.
Baca juga: Delmus Gantikan Marjoni, Bupati Tanah Datar Hadiri Sertijab Rektor UIN Mahmud Yunus
Prosesi penyerahan memori jabatan ini disaksikan oleh Gubernur Sumbar yang diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar Jefrinal Arifin, Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim dan Forkopimda.
“Terimackasih kepada seluruh masyarakat Kota Pariaman yang telah memberikan suaranya kepada kami, Yota Balad-Mulyadi dalam pemilihan Kepala Daerah Kota Pariaman, sehingga kami terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman Periode 2025-2030,” ujar Wali Kota Pariaman, Yota Balad.
Yota Balad mengajak seluruh masyarakat Kota Pariaman untuk meninggalkan dan menanggalkan segala perbedaan dalam kontestasi Pilkada.
“Kemenangan Yota Balad-Mulyadi, adalah kemenangan kita semua, masyarakat Kota Pariaman,” tambah Yota Balad.
Kini saatnya untuk melangkah dengan penuh optimis, dan mengarahkan pandangan pada sebuah perubahan ke arah yang lebih baik dan lebih maju dalam segala aspek kehidupan masyarakat Kota Pariaman, sesuai dengan visi kami Terwujudnya Pariaman Kota Wisata yang Maju, Kreatif Berbasis Agama dan Berbudaya.
Yota Balad menjelaskan, ketika mereka diberikan kepercayaan dan kesempatan untuk memimpin Kota Pariaman, mereka berdua akan terus melakukan gebrakan dengan kecepatan dan ketepatan aksi, yang harus dilakukan secara berkesinambungan, dengan Dasa Cita Balad-Mulyadi dan 12 Program unggulan yang mereka cetuskan.
Yota Balad mengucapkan terima kasih kepada saudara Dr. Roberia, SH, MH atas seluruh kinerja dan pengabdian yang sudah dilakukan selama menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, selama lebih kurang 1 Tahun 4 Bulan, dari 12 Oktober 2023 sampai 19 Februari 2025.
“Semoga seluruh kerja ikhlas dan pengabdian saudara untuk Kota Pariaman, bernilai ibadah di hadapan Allah SWT, serta menjadikan saudara sebagai insan yang senantiasa bermanfaat di setiap langkah pengabdian kepada bangsa Indonesia yakni di Kementerian Hukum tempat beliau mengabdi sebagai ASN,” pungkas Yota Balad. (*)
Facebook Comments