Solok, SuhaNews. Jelang pengetatan larangan mudik mulai 6 Mei 2021 ini, arus kedatangan kendaraan memasuki Sumbar via Lintas Sumatera meningkat. Hal ini terlihat dari jumlah bus yang masuk ke Terminal Bareh Solok maupun melintas kota Solok bertambah dari biasanya.
Selain bus reguler, peningkatan kedatangan juga terlihat pada mobil pribadi dengan plat nomor berbagai kota di pulau Jawa, juga terlihat Bus Pariwisata yang diperkirakan menjadi armada bantuan.
Bus Pariwisata berbagai model dan plat nomor berbagai kota di pulau Jawa terlihat melintas kota Solok sejak Selasa (4/5) pagi, beberapa diantaranya beriringan dengan bus reguler.
Sementara keberangkatan menuju pulau Jawa sepanjang Selasa (4/5) terlihat terjadi penurunan. Hal ini terlihat dari keberangkatan bus menuju Jabodetabek Bandung dari terminal Bareh Solok, biasanya mencapai 30 bus perhari dari berbagai PO, sekarang hanya beberapa saja, sedangkan jumlah bus yang datang justru meningkat dari biasanya.
Menurut salah satu pengemudi dari PO ternama yang ditemui SuhaNews menyebutkan. Salah satu alasan perusahaan mengurangi keberangkatan, adalah larang mudik pada 6 Mei nanti serta stiker khusus yang akan diberikan Menhub belum terpasang di bus.
“Beresiko bagi perusahaan untuk memaksakan membawa penumpang ditengah aturan pemerintah seperti ini, kalau dipaksanakan, nanti jalan dilarang dan disuruh putar balik, kasihan sama penumpang,” ujar Edi yang minta nama perusahaannya tidak ditulis.
Edi menyebutkan, perusahaan menunggu petunjuk lebih lanjut terkait stiker khusus dan aturan bagi penumpang. Terutama untuk keberangkatan dari pulau Jawa menuju Sumbar.
Saat SuhaNews menemui Anto, salah satu agen bus di terminal Bareh Solok, jawaban senada dengan pengemudi disampaikannya. Pihaknya menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah, baru kemudian perusahaan menentukan sikap.
Namun demikian, loketnya tetap beroperasi baik melayani kedatangan dan keberangkatan. “Untuk penjualan tiket baik dalam tanggal larangan mudik, maupun untuk setelah tanggal 22 Mei 2021 nanti kita tunggu petunjuk dari perusahaan,” ujarnya. Moentjak
Berita Terkait :
- Larangan Mudik, Bus Boleh Beroperasi dengan Stiker Khusus
- Larangan Mudik, Begini Aturan Pengetatan Perjalanan
- Larangan Mudik Diperpanjang Mulai 22 April hingga 24 Mei 2021
- Langgar Larangan, Pemudik Disuruh Putar Balik Polda Sumbar
- Larangan Mudik,Kemenhub Izinkan Mudik Lokal di 8 Daerah
- Larangan Mudik, Giliran Kepala BNPB yang Mambana ke Perantau
- Larangan Mudik, Dishub Sumbar Berencana Tutup Perbatasan
Facebook Comments