Sijunjung, SuhaNews – Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sijunjung, Kamis (16/5/24) di Hotel Bukik Gadang Muaro.
“PPK yang dilantik berjumlah 40 orang atau 5 orang per-kecamatan,” ujar Komisioner KPU Koordinator Divisi Sosialisasi Perencanaan dan Sumber Daya Manusia, Juni Wandri.
“Selamat atas bergabungnya kawan-kawan PPK. Dengan telah dilantiknya anggota PPK se-kabupaten Sijunjung untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, maka telah melekat nilai nilai yang mesti dan wajib dijaga demi keberlangsungan Pilkada di Kabupaten Sijunjung tahun 2024,” tambah Juni Wandri.
Tahapan Pilkada, jelas Juni Wandri, sudah berjalan maka KPU Kabupaten Sijunjung mengharapkan PPK dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban wajib memegang teguh prinsip-prinsip sebagai penyelenggara.
“PPK yang sudah dilantik harus tancap gas, lakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Pemerintah Kecamatan, Polsek, danramil dan bangun komunikasi yang baik dengan stakeholder terkait,” pintanya.
Penetapan anggota PPK ini tertuang dalam pengumuman KPU Kabupaten Sijunjung Nomor: 16/PP.04-PU/1303/2024 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Pada Kabupaten Sijunjung tahun 2024. Pengumuman tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Dori Kurniadi pada Selasa, 14 Mei 2024.
Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPK ini dihadiri oleh KPU Provinsi Sumbar, komisioner KPU Kabupaten Sijunjung, Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Kajari Sijunjung, Polres, Kodim, Kesbangpol, Dinas Komunikasi dan Informatika, Camat, Kapolsek se-kabupaten Sijunjung, Danramil. Nov/Wewe
Baca juga: Nono Sampono Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di SMA Pertiwi Ambon
Facebook Comments