Dapat Smart Card, Jemaah Haji Kabupaten Solok Nikmati Suasana Kota Makkah

SuhaNews – Hari kedua berada di Tanah Suci, jemaah haji Kabupaten Solok yang tergabung dalam kloter XV Embarkasi Padang menerima Smart Card dari PPIH Arab Saudi.

Kartu yang menjadi salah satu layanan baru PPIH untuk jemaah ini diserahkan oleh PPIH Daker Makkah di hotel Luluat Al Hader, Jumat (31/5) pukul 13.30 WAS.

Dilansir situs Kementerian Agama, Smart Card ini diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan kartu pintar (smart card) untuk dibagikan kepada jemaah haji, sekaligus sebagai akses mengikuti rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) dan harus dimiliki dan dibawa oleh seluruh jemaah haji.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Khalilurrahman, di Makkah, juga mengimbau agar ketua kloter, ketua rombongan dan ketua regu, termasuk juga jemaah, bertanggung jawab memastikan kartu tidak hilang dan menjaga sebaik mungkin.

“Kami memberikan imbauan ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu, dan jemaah agar bisa menjaganya sebaik mungkin. Jangan sampai hilang,” imbau Khalil, sapaan akrabnya.

Khalil menambahkan, smart card akan didistribusikan melalui Kepala Sektor untuk diberikan kepada ketua kloter. Mereka yang akan membagikan smart card kepada jemaah melalui ketua rombongan.

“Kemudian nanti teknis pembagiannya ke Kasektor. Kasektor yang nanti membagikan kepada ketua kloter. Ketua Kloter nanti yang akan membagikan ke ketua rombongan, lalu ke ketua regu dan jemaah. Kami mengimbau ketua regu kloter dan jemaah haji benar- benar menjaganya agar tidak hilang,” jelas Khalil

Lebih lanjut, Khalil mengungkapkan, pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan cadangan kartu bagi jemaah apabila kehilangan smart card. Namun jumlahnya sangat terbatas.

Hari kedua berada di Tanah Suci, jemaah haji Kabupaten Solok yang tergabung dalam kloter XV Embarkasi Padang menerima Smart Card dari PPIH Arab Saudi.

“Dari Kementerian Haji Saudi, jelasnya, kalau hilang bisa diganti tapi dibatasi 10 persen dari jemaah haji Indonesia. Kami mengimbau supaya (para jemaah) hati-hati menyimpannya,” tutur Khalil

BACA JUGA  Universitas Paramadina Selenggarakan Program Pendampingan untuk Resiliensi Bisnis dan Pemberdayaan UMKM

Khalil menambahkan, smart card ini merupakan implementasi pelaksanaan peraturan Arab Saudi yang mengeluarkan fatwa bahwa orang yang berhaji tanpa izin hukumnya berdosa.

“Nah itu (smart card) sama dengan izin (berhaji),” imbuh Khalil. (*)

Berita Terkait :

 

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -