spot_img

Kakan Kemenag 50 Kota: Segera Tunaikan Zakat Fitrah

Lima Puluh Kota, SuhaNews – Kepala Kantor Kemenag Limapuluh Kota, H. Irwan, didampingi Ketua MUI, H. Asrat Chan dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Memen Efendi mengatakan bahwa penetapan besaran Zakat Fitrah yang dikonversikan ke rupiah, adalah sebuah kesepakatan yang akan menghapus keraguan masyarakat.

“Penetapan Zakat Fitrah harus didasarkan kepada kondisi ekonomi masyarakat,” ujar Kepala Kantor Kemenag Limapuluh Kota, H.Irwan dalam rapat Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, bersama sejumlah dinas dan instansi terkait, Selasa (4/4) di Aula VIP.

Wajar saja nominal Zakat Fitrah satu daerah dengan daerah lain berbeda, jelas Irwan, karena ini berdasarkan harga beras di daerah setempat. Penetapan Zakat Fitrah ini juga harus berpatokan kepada kemampuan ekonomi masyarakat.

“Itulah gunanya kita menetapkan nominal Zakat Fitrah dalam tiga tingkatan. Perbedaan penetapan nominal Zakat Fitrah jangan sampai menjadi perbedaan yang melahirkan pertikaian,” jelas kepala kantor.

Kepala kantor menambahkan, keputusan penetapan besaran Zakat Fitrah tidak hanya ditetapkan oleh Kementerian Agama. Dinas dan instansi terkait, Ormas Islam, MUI, dan Baznas sangat berperan dalam mengambil keputusan untuk umat ini.

Ke depan, kepala kantor berharap, penetapan Konversi Zakat Fitrah ini lebih awal disebarkan kepada masyarakat. Kepala kantor mengimbau agar pembayaran Zakat Fitrah bisa disegerakan, sehingga penyalurannya juga bisa disegerakan kepada mereka yang berhak.

Dari Rapat Koordinasi bersama seluruh unsur terkait, didapatlah kesepakatan, bahwa besaran Zakat Fitrah jika dikonversikan ke rupiah dari harga beras 2,5 kg atau 3,5 liter adalah, beras kualitas 1, Rp40. 000, beras kualitas II, Rp38.000, dan beras kualitas III Rp. 28.000.

Adapun dinas dan instansi yang turut hadir dalam rapat ini adalah Pengadilan Agama Tanjung Pati, Dinas Koperindag, Kabag Kesra, Kepala Bulog, Ketua MUI, Ketua Baznas, Ketua DMI, Ketua APRI, Ketua Pokjaluh, Ketua Pokjahulu, pimpinan sejumlah ormas Islam, dan Kasubbag TU serta seluruh kepala seksi. (Nina)

BACA JUGA  Nagari Sirukam Disiapkan jadi Kampung Moderasi di Kabupaten Solok

Baca juga: Ketua Baznas : Potensi Zakat di Kabupaten Solok Belum Tergali Secara Optimal

Facebook Comments