Pasaman, SuhaNews – Kakan Kemenag Kabupaten Pasaman, Gusman Piliang menyaksikan penyerahan SK Remisi kepada 47 Narapidana oleh Bupati Pasaman Benny Utama di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Lubuk Sikaping Rabu (17/8).
Gusman Piliang menyampaikan kehadirannya itu bersama Bupati Pasaman di Rutan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-77. Sejumlah tahanan mendapatkan kado indah dari Pemerintah berupa pengurangan masa kurungan.
Ia menjelaskan pemberian remisi kepada narapidana merupakan perintah dari Undang-undang sebagai rangsangan agar mereka bersedia menjalani pembinaan untuk merubah perilaku kearah yang lebih baik.
“Keempat puluh tujuh Napi ada yang mendapatkan 1 bulan bahkan 5 bulan,” ujar Gusman Piliang.
Gusman Piliang berpesan kepada narapidana agar menjadikan remisi berubah lebih baik, yang pada akhir masa hukumannya tidak mengulangi kembali perbuatan melawan hukum yang pernah dilakukan. (Yusuf)
Facebook Comments