Karu dan Karom Jemaah Haji 50 Kota Ikuti Pembinaan di Kemenag

Lima Puluh Kota, SuhaNews – Karom Tergabung dalam Kelompok Penerbangan (Kloter) V, 306 Jemaah  Haji Kabupaten Lima Puluh Kota akan bertolak menuju asrama haji Embarkasi Padang padang tanggal 8 Juni 2023 mendatang. Semalam di asrama haji, pada tanggal 9 Juni 2023 sekitar pukul 10.25 wib, jemaah akan terbang melalui Bandar Udara Internasional Minangkabau menuju Jeddah. 
Berbagai rangkaian kegiatan pemberangkatan JCH Kabupaten Lima Puluh Kota terus dilakukan oleh Kantor Kemeneterian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota. Melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, hari ini, Rabu (24/5), bertempat di Aula VIP, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Zakaria, mewakili kepala kantor, mengadakan pembinaan kepada Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom)

Pembinaan ini terkait dengan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada jemaah yang ditujuk sebagai Karu dan Karom. Dalam arahannya, H. Zakaria menguraikan tugas dan tanggung jawab Karu dan Karom, dimana secara umum tugas mereka adalah membantu petugas haji dalam prosesi ibadah haji, agar segala rangkaian ibadah dapat berjalan dengan baik.

“Ketua Rombongan adalah perpanjangan tangan PPIH Kloter (Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah dan Tenaga Kesehatan Haji Kloter) Karu dan Karom akan melaksanakan tugas yang diberikan oleh PPIH kloter untuk memimpin kelompok kecil di dalam organisasi kelompok terbang, dimana satu rombongan terdiri dari 45 orang. Tujuannya adalah agar prosesi pelaksanaan ibadah haji berjalan dengan lancar dan baik. Kerjasama dari semua unsur ini sangat diperlukan,” jelas Zakaria.

Selanjutnya, secara rinci Zakaria menjelaskan peran Ketua Rombongan yaitu, mencatat nama ketua regu, mengadakan pertemuan dengan ketua regu, memantau pelaksanaan tugas ketua regu, membantu pelaksanaan petugas kloter, mengikuti pemantapan tugas ketua regu dan karom, mengikuti rapat koordinasi dengan petugas kloter, mengkoordinasikan ketua regu dalam pelayanan akomodasi, konsumsi, pembagian gelang, uang living cost, paspor, dll, serta menyelesaikan/melaporkan permasalahan jemaah kepada ketua Kloter.

BACA JUGA  Hadiri Wisuda Universitas Fort De Kock Bukittinggi, Wawako Solok Beri Motivasi pada Wisudawan

Sementara peran Ketua Regu, jelas Zakaria adalah mencatat nama-nama anggota regunya, meneruskan informasi/pengumuman kepada anggota regunya, menganjurkan kepada anggota regunya untuk beristirahat, menganjurkan kepada anggota regunya untuk mengikuti bimbingan, membantu dan mengatur anggota regunya yang akan berkonsultasi, membantu dalam pelayanan akomodasi, konsumsi, pembagian gelang identitas, uang living cost, paspor, dll, mengikuti pemantapan Karu, Karom, dan manasik, menyelesaikan dan melaporkan setiap permasalahan yang dihadapi secara berjenjang, serta mengatur regu masing-masing saat berangkat ke Bandara.

Pada kesempatan itu, Zakaria juga menjelaskan komitmen yang harus dipegang oleh Karu dan Karom, yaitu mentaati Peraturan Perundang-undangan Perhajian, melaksanakan tugas yang diberikan oleh perangkat kloter dengan penuh tanggungjawab, memegang prinsip kejujuran dan keadilan yang mengutamakan kepentingan jemaah, membudayakan saling tolong-menolong sesama jemaah dalam satu regu, rombongan, dan kloter, dan menjaga untuk tidak melakukan provokasi selama jemaah dalam menjalankan tugas.

Terakhir Zakaria mengingatkan agar selama prosesi pelaksanaan ibadah haji, jemaah dan seluruh petugas mengedepankan rasa kekeluargaan, menjunjung tinggi kebersamaan, dan kompak dalam segala hal. Jangan ada yang merasa hebat sendiri sehingga meremehkan jemaah lain.(Nina)

Berita Terkait :

BACA JUGA  PLN UIW Sumbar Serahkan CSR Rp180 Juta ke Kota Pariaman

 

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -