Pesisir Selatan, SuhaNews – Rutan Kelas II B Painan, Kabupaten Pesisir Selatan mengadakan Vaksinasi dosis ke-3 (Booster) terhadap pegawai rutan, yang telah mendapatkan Vaksin dosis 1 dan 2.
“Kegiatan vaksinasi itu bekerja sama dengan Puskesmas Salido,” ujar Kepala Rutan Kelas II B Painan, Fajar Ferdinan, Kamis (3/2).
Baca juga: Di Hari Kemerdekaan, 21 Narapidana Rutan Kelas IIB Maninjau Dapat Remisi
Sebanyak 26 orang dari 31 orang karyawan rutan, jelasnya, mendapatkan vaksin booster. Vaksin ini diberikan minimal 6 bulan setelah Vaksin 2 diberikan.
“Booster Vaksin hanya untuk pegawai Rutan Painan,” kata Fajar.
Pegawai yang belum vaksin 2 ditunda dikarenakan tekanan darah tinggi, 1 orang cuti, 1 orang hamil muda dan 1 orang vaksin 2, dua bulan yang lalu.
Selain Vaksin Booster terhadap pegawai, Vaksinasi juga diberikan kepada WBP yang belum mendapatkan Vaksin dan yang baru menjalani Vaksin 1. Sebanyak 17 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) menjalani Vaksin dosis 2, dan 4 orang WBP menjalani Vaksin dosis 1,” terangnya.
Fajar Perdinan menegaskan kepada petugas dan WBP, agar tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19.
“Vaksin Booster ini tidak melindungi kita 100 dari Covid-19, namun salah satu langkah preventif kita agar terhindar dari covid-19. Tetap patuh protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan,” tegasnya. (*)
Baca juga: Ratusan Warga Binaan Rutan Anak Aie Ikuti Vaksinasi



Facebook Comments