spot_img

Kasat POL PP Periksa Penerapan Protokol Kesehatan Perkantoran Kota Padang

PADANG – Positif corona di klaster perkantoran membuat Pemerintah Kota Padang mengambil sikap. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang, Alfiadi langsung turun ke lapangan dalam melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan perkantoran dalam penerapan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Padang.
Alfiadi menjelaskan, pemerintahan kota Padang dalam memastikan protokol kesehatan benar-benar diterapkan di perkantoran, maka perlu dilakukan pengawasan dan pemeriksaan, seperti penyediaan alat cuci tangan di pintu-pintu masuk perkantoran, bagaimana personil yang bekerja atau staf, apakah sudah melakukan Social Distancing dan tidak kalah pentingnya penggunaan masker.

“Kita sudah sampaikan sebelumnya, dengan adanya pemetaan zona terpapar, Hari ini ada 12 perkantoran yang sudah kita awasi dan diperiksa,” jelas Afriadi.

Maksud dan tujuan melakukan pengawasan, jelas Kasat Pol PP, supaya instansi-instansi itu sehat dan bisa melaksanakan protokol kesehatan dengan benar.

“Kerjasama ini penting agar klaster perkantoran terhadap pandemi Covid-19 segera berakhir,” ujarnya Selasa (13/10/2020).

Pihak perkantoran diminta tidak menganggap pengawasan protokol pencegahan penularan Covid-19 yang dilakukan petugas sebagai momok, sebab klaster yang tumbuh hari ini adalah klaster perkantoran, jadi dibutuhkan kerjasama untuk membuat lingkungan perkantoran terus sehat, bisa beraktivitas dan produktif kembali.

“ASN harus mampu menjadi contah bagi masyarakat,” tambah Alfiadi.

Pengawasan ini akan terus dilakukan di perkantoran, baik BUMN maupun BUMD. Jika ditemukan tidak menerapkan Protokol Kesehatan, akan ditindak dan diproses secara aturan yang ada dan diserahkan serta dilaporkan ke pimpinan untuk kebijakkan selanjutnya,” harap Alfiadi. Rel | Lim

Baca juga :

Facebook Comments

BACA JUGA  Pemko Padang dan KPU Siap Sukseskan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 

Google News