spot_img

Kembali Pelaku Narkoba Disikat Polres Bukittinggi

SuhaNews. Satres Narkoba Polres Bukittinggi kembali menyikat pelaku Narkoba, Selasa (15/9) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, S.Ik didampingi Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubedillah dan Kasubbag Humas AKP Robinhot Sitinjak menyebut bahwa jajarannya telah menangkap dua orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu.

Dijelaskannya, kronologi singkat penangkapan kedua pelaku sesuai dengan hasil penyelidikan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bukittinggi, mendapat informasi bahwa tersangka berinisial LNS (33) akan melaksanakan transaksi narkotika di Simpang Mancuang Jorong Baruah Nagari Padang Tarok Kecamatan Baso Kabupaten Agam.

Berdasar informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba langsung mendatangi tempat kejadian, dan melakukan pengamatan didampingi oleh saksi-saksi. Tidak lama kemudian datang seorang dengan inisial LNS membawa kendaraan sepeda motor.

“Ketika dilakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap LNS, ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis sabu yang terbungkus plastik klip warna bening, dan dibungkus kertas tisu warna putih,” ujarnya.

Usai menangkap LNS, petugas mendalami keterangan pelaku, hingga didapat informasi sumber barang haram ini dari RA (28).

“Kemudian petugas mengamankan RA, disita dari RA berupa 1 unit handphone merk Vivo warna biru yang digunakan untuk transaksi, selanjutnya kedua tersangka LNS dan RA, bersama barang bukti lainnya 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha Vega warna merah No Pol BA 2335 VA dibawa ke Polres Bukittinggi untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 jo Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009,” ujar Akp Aleyxi.

reporter : Dedi editor : Moentjak

BACA JUGA :

Facebook Comments

BACA JUGA  Kualifikasi Piala Dunia 2022: Portugal Cukur Luksemburg 5-0