Arosuka, SuhaNews. Jajaran Satres Narkoba Polres Solok, hari hari Senin (15/6), sekitar pukul 22.30 Wib, berhasil menciduk dua orang laki laki dewasa yang diduga penyalahgunaan narkotika jenis Shabu. Dua orang pelaku yang ditangkap masing-masing bernama JS (22) dan MA (19) di tepi jalan Banda Panduang nagari Tanjuang Bingkuang, Kecamatan Kubung.
Kedua pelaku merupakan warga Jorong Data Bungo, nagari Aripan, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok.
Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho,S.H,S.IK,M.Si, melalui Kasat Res Narkoba Polres Solok, Iptu Amin Nurasyid, SH, kepada awak media ini menyebutkan bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki dewasa yang diduga Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di diwilayah hukum Polres Solok.
“Salah seorang pelaku bekerja sebagai sopir dan satu lagi masih pelajar,” sebut Iptu Amin Nurasyid, SH.
Disebutkan Kasat Narkoba yang baru dilantik pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2020 itu, bahwa penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat bahwa ada dua orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Shabu sedang melintas di kawasan Banda Panduang.
“Mendapat informasi bahwa ada seorang laki laki yang sering melakukan transaksi narkotika di daerah Jorong Banda Panduang, maka kita mengirim anggota kesana untuk menyelidiki,” sebut Iptu Amin Nurasyid.
Setelah identitas pelaku didapat, anggota Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan di sekitar Jorong Banda Panduang, tak lama kemudian, anggota sat res narkoba melihat seorang laki laki yang mirip dengan identitas yang telah didapat sebelumnya sedang berboncengan dengan 1 orang temannya.
Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap laki laki tersebut setelah dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening yang tidak jauh dari tempat para pelaku ditangkap.
Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi saksi, dan ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening didalam sebuah kotak rokok sampoerna, dan juga ditemukan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan narkotika didalam kotak rokok tersebut.
Kemudian terhadap pelaku dan barang bukti yg disita dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Solok di Lubuk Selasih guna penyidikan lebih lanjut.
reporter Dedi editor : Moentjak
Baca Juga :
- Polres Solok Tangkap Pelaku Narkoba di Cupak
- Apuak Kembali Ditangkap Polisi Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
- Polres Solok Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Lolo Kec. Pantai Cermin
- Miliki Narkoba, Pria Asal Jatim dan Jateng di Tangkap Polres Solok
- Kedapatan Miliki Narkoba, Warga Gunung Talang di Tangkap di Bukit Kili
Facebook Comments