Lima Puluh Kota, SuhaNews – Jelang Idul Fitri 1444 H/2023 M, Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota menyerahkan Zakat Fitrah dan Santunan Anak Yatim dan Fakir Miskin kepada mereka yang berhak. Zakat Fitrah dan santunan anak yatim ini diberikan kepada sanak keluarga dari ASN yang berada di satker yang memenuhi kriteria penerima, serta masyarakat yang berada di sekitar Kantor Kemenag. Penyerahan Zakat Fitrah dan santunan anak yatim diserahkan di Aula Serbaguna pada Selasa (18/4)
Mewakili Kakan Kemenag, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Ifkar, menyerahkan Zakat Fitrah dan santunan anak yatim tersebut. Didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Memen Efendi dan Kasi PAIS, H. Zulwitra, penyerahan berjalan lancar dan tertib. Usai penyerahan tersebut, dalam sambutannya Ifkar mengatakan jangan ada rasa ketidakikhlasan dalam menunakan zakat maupun berbagi dengan sesama.
“Zakat, infak, wakaf, dan sedekah yang kita keluarkan sejatinya tidak akan mengurangi harta. Dilihat secara zahir memang harta kita berkurang, namun secara lahiriah, ini adalah tabungan untuk akhirat kelak. Orang beriman akan senang menunaikan zakat, berinfak, sedekah, dan berwakaf, karena mereka tahu, zakat akan membersihkan diri dan hartanya dari rezki yang tidak baik,” urai Ifkar.
Memen Efendi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, dalam laporannya menyebutkan, untuk pembayaran Zakat Fitrah bagi masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota sudah dilakukan Rapat Koordinasi bersama unsur terkait tentang penetapan konversi 2,5 kg beras ke rupiah, yaitu, untuk berasa kualitas I senilai 40 ribu rupiah, berasa kualitas II senilai 38 ribu rupiah, dan beras kualitas III seniali 28 ribu rupiah. Untuk penyerahan Zakat Fitrah tahun ini dibagikan kepada 48 mustahik, berupa uang dan beras. Sementara untuk santunan anak yatim diberikan kepada 20 anak.
Dihubungi terpisah usai menghadiri pelantikan Pejabat Eselon III di Kanwil Kemenag Sumbar, Kepala Kantor, H. Irwan menyatakan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah menunaikan Zakat Fitrah, baik melalui Amil Zakat di kantor, maupun di tempat tinggal masing-masing. Kepala kantor juga mengapresiasi kerja cepat Amil Zakat Fitrah Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Kita mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah dengan sadar menunaikan Zakat Fitrah di kantor. Pengelolaan Zakat Fitrah mulai dari penyeleksian penerima hingga pendistribusian yang dilakukan oleh Amil Zakat juga patut diacungi jempol. Kita menginstruksikan agar masing-masing ASN minimal membayarkan Zakat Fitrah untuk satu anggota keluarga di kantor ini. Alasannya adalah agar masyarakat disekitar kantor ini juga turut menerima zakat dari kita, karena keberadaan masyarakat di sekitar kantor juga memberi kontribusi bagi lembaga kita, tentunya ini bagi mereka yang memang berhak menerima zakat dan santunan,” ungkap Kakan Kemenag. (Nina)
Berita Terkait :
Facebook Comments