spot_img

Kemenag Pasaman gelar Bimtek Layanan KUA Kecamatan

Pasaman, SuhaNews. Kantor Kemenag Kabupaten Pasaman meggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Mutu Layanan KUA Kecamatan di Arummas Hotel Lubuk Sikaping Senin (25/10).

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasaman, Gusman Piliang dalam sambutan pembukaan menyebut,  Kepala KUA adalah pejabat eselon yang harus memperhatikan kompetensi dan performance.

Gusman mengingatkan sebagai pejabat dan pimpinan harus meningkatkan kompetensi diri yang berdampak terhadap performance dan meningkatnya mutu layanan kepada masyarakat.

“Pak KUA jangan hanya punya satu jas helai, perlu memperhatikan diri saat menjalankan tugas, karena Saudara adalah pejabat dan Wali nikah yang diangkat oleh Menteri Agama”,ucapnya.

Artinya, penting bagi seorang Kepala KUA mengetahui jabatannya, peran dan tusinya yang dinilai luar biasa dan tidak bisa dilaksanakan dengan pejabat lain.

Gusman menjelaskan tentang tugas dan fungsi KUA berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 34 Tahun 2016. Ada sembilan yakni pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk, penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam, pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan, pelayanan bimbingan keluarga sakinah dan pelayanan bimbingan kemasjidan.

Sambungnya, KUA juga memberikan layanan bimbingan hisab rukyat dan bimbingan syariah, pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam, pelayanan bimbingan zakat dan wakaf, pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan dan terakhir adalah layanan bimbingan manasik haji bagi jemaah haji regular.

Kepala Seksi Bimas Islam Hasyyunil menjelaskan kegiatan Bimtek diselenggarakan sehari dibuka resmi Kepala kantor Kemenag dan diikuti oleh 12 belas Kepala KUA berikut operator, dengan tujuan untuk meningkatkan peran, kinerja, layanan dan instansi KUA kecamatan terhadap masyarakat.

“Ini juga merupakan program guna mewujudkan visi-misi Kankemenag Kabupaten Pasaman”,terangnya. Yusuf

BACA JUGA  Langgar Perda AKB, 33 Pengunjung Pasar Simabur Kena Sanksi

Berita Terkait :

Facebook Comments