SuhaNews. Polda Sumbar menggelar Operasi Aman Nusa II sejak 19 Maret 2020 yang lalu. hingga Senin (6/4) sudah 1.185 kerumunan massa yang diburbarkan jajaran Polda Sumbar.
Dikutip dari TribrataNews, pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik didampingi Kasubbid Penmas AKBP Nurbaiti dan AKP Henwel, Senin (6/4) di Mapolda.
“Operasi Aman Nusa II ini dilaksanakan sejak 19 Maret 2020 lalu,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik.
Operasi Aman Nusa II digelar Polda Sumbar terkait pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah kerja Polda Sumbar.
Selain melakukan penindakan, jajaran Polda Sumbar juga mengedukasi masyarakat dengan menyampaikan dasar dan dampak dari pelarangan berkumpulnya massa. Edukasi ini disampaikan secara langsung maupun melalui media.
“Edukasi sebanyak 13.778 kali serta publikasi Humas kepada masyarakat sebanyak 39.718 kali,” sebut Kabid Humas.
Kombes Pol Satake menjelaskan, sejak Maklumat Kapolri dikeluarkan beberapa waktu lalu, dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 masyarakat dilarang untuk menggelar kegiatan yang bisa mengumpulkan orang dalam jumlah banyak.
editor : Moentjak sumber : TribrataNews
Baca Juga :
Facebook Comments