SuhaNews – Kakan Kemenag Kota Bukittinggi melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Tri Andriani Djusair meminta pihak travel untuk mendata ulang jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya karena Pandemi Covid-19.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa penyelenggaraan ibadah umrah akan kembali dibuka.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Temui Dubes Arab Saudi, Bahas Umrah
Namun, Hilman menegaskan bahwa penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jemaah.
“Pemberangkatan jemaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di tanah air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah,” katanya melalui media beberapa waktu yang lalu.
“Kita minta proses pendataan dilakukan oleh seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yaitu sebanyak 20 travel Umrah dan telah terdaftar baik kantor pusat maupun kantor cabang di Bukittinggi yang menerima pendaftaran Jama’ah di tahun 2020. Calon Jama’ah Umrah asal Kota Bukittinggi yang batal berangkat ke Mekah sejak 2020 ini disiapkan untuk segera bisa melaksanakan ibadah umrah dalam waktu dekat,” tuturnya, Senin (10/12) di ruangan kerjanya.
Selanjutnya Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah ini mengatakan data itu dipakai untuk memastikan Jama’ah yang akan diberangkatkan.
“Data awal, ada 283 orang yang gagal umrah di Februari 2020 saat wabah pandemi COVID-19 muncul pertama kali, dari angka itu harus dipastikan lagi berapa yang menyatakan batal dengan mengambil uangnya kembali dan berapa yang tetap ingin melaksanakan umrah,” katanya lagi.
PPIU juga diminta untuk memastikan para Jama’ah sudah vaksin sesuai rekomendasi dari Pemerintah Arab Saudi.
“Selain itu, PPIU harus mendaftarkan kembali jamaah yang dipastikan menyetujui untuk berangkat umrah ke dalam aplikasi Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh),” ujarnya.
Harapannya semoga keberangkatan umrah tahun ini terbuka lebar setelah rombongan dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) bisa melaksanakannya pada Desember 2021 .
Ia mengatakan, Amphuri pertama kali memberangkatkan 25 orang jamaah umrah pada 24 Desember 2021 utk melihat aturan -aturan dan pelaksanaan prokes yg berlaku du Arab Saudi
Jamaah akan diberangkatkan satu pintu dari Bandara Sukarno Hatta .
Ia berharap calon jamaah umrah di Kota Bukittinggi mempersiapkan diri dari kesanggupan / istithaah di bidang ibadah kesehatan dan perjalanan tetap mematuhi aturan dari pemerintah, yang terpenting lagi adalah selalu mendekatkan diri dan bermunajat kepada Allah agar dapat menunaikan ibadah haji dan umrah.
“Kita yakin jika semua regulasi termasuk aturan prokes dan vaksin bisa memudahkan jamaah kita utk melaksanakan ibadah umrah, keberhasulan ibadah umra jalan sukses penyelenggaraan ibadah haji th 2022 selain itu semoga wabah ini segera berakhir,” kata Tri Andriani. Syafrial
Baca juga: Umrah Dibolehkan, Kemenag Bukittinggi Rapat dengan PPIU
Facebook Comments