spot_img

Kota Pariaman Gelar Bimtek SAKIP dan RB serta Penyusunan RPJPD

Pariaman, SuhaNews  – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pariaman menyelenggarakan Bimtek Penguatan Implementasi SAKIP dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) serta Penyusunan RPJPD” selama tiga hari, 13 s.d 15 September 2023), di Aula Balaikota Pariaman. 

“Diharapkan penerapan sistem akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintahan Kota Pariaman berjalan dengan baik, maka perlu persamaan persepsi dari semua ASN untuk memahami SAKIP dan Reformasi Birokrasi,” ujar Wali Kota Pariaman Genius Umar diwakili oleh Asisten I Setdako Pariaman Yaminu Rizal.

Baca juga: Kepala Bappeda Kota Pariaman: Angka Kemiskinan Turun dan Ekonomi Tumbuh

Peserta Bimtek berasal dari semua ASN di lingkungan pemerintahan Kota Pariaman dengan narasumber dari Tim Smart ID Kota Malang sebanyak tiga orang.

“Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan,” ujar Yaminu Rizal.

Menurut Yaminu Rizal, Nilai SAKIP Kota Pariaman sejak tahun 2018-2022 mengalami kenaikan yang cukup lambat sebesar 7,86 point. Pada tahun 2018 nilai SAKIP Kota Pariaman 53,22 (predikat CC), kemudian pada tahun 2022 naik menjadi 61,08 (predikat B).

“Nilai SAKIP B yang diterima Kota Pariaman tahun 2022 secara interpretasi implementasi SAKIP sudah baik atpi baru pada 1/3 unit kerja, khususnya pada unit kerja utama dan masih perlu adanya sedikit perbaikan pada unit kerja, serta komitmen dalam manajemen kinerja,” jelas Yaminu Rizal.

Sementara itu untuk indeks RB, tambah Yaminu Rizal, mengalami kenakan sebesar 13,43 point dari tahun 2018-2022, sedikit lebih baik kenaikannya dibandingkan nilai SAKIP.

Pada tahun 2018 indeks RB 49,25 (predikat C) kemudian tahun 2022 naik menjadi 62,68 (predikat B). Nilai predikat B sudah menggambarkan pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintah kota pariaman cukup berjalan dengan baik tapi masih perlu ditingkatkan.

BACA JUGA  Tanah Datar Dijadikan Piloting Tata Kelola Manajemen ASN oleh BKN Pekanbaru

Terkait dengan penyusunan RPJPD Kota Pariaman tahun 2025-2045 merupakan sebuah kegiatan yang wajib untuk dilaksanakan karena dokumen RPJPD ini adalah sebagai pedoman atau arah pembangunan kota pariaman untuk dua puluh tahun ke depan. Chi/We

Baca juga:  Kota Sawahlunto Satu dari 73 kabupaten/Kota Peserta Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia

Facebook Comments

Google News