Payakumbuh, SuhaNews – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Payakumbuh langsung tancap gas sejak awal tahun 2021 ini untuk melakukan pelayanan keliling, terutama untuk perekaman KTP elektronik (KTP-el).
“Sejak 4 Januari Disdukcapil telah melakukan perekaman ke kelurahan, yang diawali dari Keluruhan Koto Panjang,” kata Kadisdukcapil melalui Kasi Pelayanan Dafduk Alfiandra Senin (25/01), sebagaimana dirilis payakumbuhkota.go.id.
Pelayanan keliling Disdukcapil, jelas Alfiandra, akan terus ditingkatkan. Selain perekaman KTP, juga akan melayani pembuatan Kartu Keluarga, Surat Pindah serta Akta Pencatatan Sipil saat berkunjung ke kelurahan agar urusan masyarakat menjadi lebih mudah.
“Untuk bulan depan rencananya kita akan berada di kelurahan selama 3 sampai 4 hari untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat yang mana sebelumnya kita hanya melakukan perekaman saja yaitu satu hari di kelurahan,” ucapnya
Dengan demikian Alfiandra minta peran aktif dari pihak kelurahan untuk lebih memberikan informasi kepada masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan, mengingat dibeberapa kelurahan antusiasme masyarakat masih rendah dalam melakukan perekaman KTP-el.
“Kita (Disdukcapil-red) minta kerjasama dari aparatur kelurahan agar selalu mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar mengurus dokumen kependudukannya,” ujarnya.
Alfiandra menginformasikan untuk minggu terakhir Januari ini Disdukcapil Kota Payakumbuh akan melakukan pelayanan perekaman keliling KTP-el di Kecamatan Payakumbuh Barat yang berlokasi di Kelurahan Pakan Sinayan tanggal 25 Januari dan Kelurahan Bulakan Balai Kandi tanggal 26 Januari 2021.
Sedangkan untuk Kecamatan Payakumbuh Timur dilaksanakan di Kelurahan Padang Alai Bodi tanggal 27 Januari dan Kelurahan Balai Jariang 28 Januari 2021.
Facebook Comments