Lagi, Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba di Salayo

Arosuka, SuhaNews – Selang beberapa hari penangkapan pelaku narkoba di Salayo, Tim Spider Polres Solok kembali menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika di jorong Gelanggang Tangah nagari Salayo kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Selasa (23/5) pukul 20.30 WIB. polisi

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH membenarkan penangkapan ini. Disebutnya, dari kedua pelaku  petugas mengamankan narkotika jenis ganja.

Dijelaskan Kasat, petugas mendapat informasi dari masyarakat terhadap aktivitas pelaku yang menyalahgunkan narkotika jenis ganja. Informasi ini kemudian dikembangkan dengan mengikuti aktivitas pelaku, hingga kemudian petugas menciduknya.

Kedua pelaku yang ditangkap ini masing-masing  RP (37), warga Jorong Galanggang Tangah Nagari Selayo Kecamatan Kubung  Kabupaten Solok dan HE (32), warga kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Kecamatan Tanjung Harapan kota Solok.

RP, pelaku pertama yang ditangkap petugas saat berada di jalan, darinya petugas mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis ganja beserta barang bukti uang tunai sebesar delapan ratus ribu rupiah.

Dari intriogasi petugas, didapat petunjuk pelaku HE yang langsung dituju petugas dirumahnya dan didapat barang bukti 1 (satu) paket diduga narkotika jenis Ganja yang di bungkus dengan plastik bening yang berada di dalam topi peci warna hitam dan  1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik klem bening yang berada di bawah tempat tidur.

Kedua pelaku dan barang bukti dibawa petugas ke Mapolres Solok di Lubuk Selasih untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sisca

BErita Terkait :

BACA JUGA  Cabuli Tetangga, Remaja 19 Tahun Diamankan Polsek Bungus

polisi 

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -