Lagi, Polres Solok Tangkap 2 Pelaku Penyahgunaan Narkotika

Arosuka, SuhaNews – Satres Narkoba Polres Solok kembali melakukan penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkotika, Jumat (31/3) sekitar pukul 13.00 WIB. tangkap

Ironisnya, di bulan Ramadhan kedua pelaku kedapatan membawa satu paket narkotika jenis Sabu di jorong Pasa Gadang nagari Koto Gadang Koto Anau kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok.

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo. S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH menyebutkan kedua pelaku adalah OK (26) warga Koto Panjang kota Solok dan J (26) warga nagari Muaro Paneh kecamatan Bukit Sundi.

Kasat menyebutkan, penangkapan keduanya setelah petugas mendapat informasi aktivitas pelaku yang menyalahgunakan narkotika. Informasi tersebut kemudian dikembangkan dengan melakukan pengintaian dan membuntuti pelaku.

“Keduanya diamankan saat mengendarai sepeda motor, kemudian dihentikan petugas dan diperiksa,” ulas Kasat.

Saat dilakukan penggeledahan dari tubuh kedua pelaku, petugas mendapati barang bukti berupa satu paket Sabu, Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Solok di Lubuk Selasih untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sisca

Berita Terkait :

Facebook Comments

BACA JUGA  Tinjau Kesiapan Pilkada, Wakapolda Sambangi Polres Solok
- Advertisement -
- Advertisement -