SuhaNews – Lakukan pencurian di SMP 02 Malalak Jorong Balai Satu Nagari Malalak Selatan, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Polres Bukittinggi amankan tiga pelaku.
Ketiga pelaku yakni JP (41) warga Jl.Lukok Ampangan Nag.Sungai Puar Kab.Agam, A (39) warga Malalak Selatan, RI (27) Paladangan Jorong balai satu Kec.Malalak Selatan, Ketiga pelaku diamankan di lokasi berbeda, Jum’at (5/2).
“Unit Reskrim Polsek IV Koto yang dibantu Tim Opsnal Sat Reskrim berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian tersebut,” ujar Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, melalui Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP. Chairul Amri Nasution, sebagaimana dilansir dari Prokabar.com.
Pencurian ini terjadi Kamis (7/1) atau sebulan lalu. Kejadiannya diketahui pertama kali oleh salah seorang guru honorer di SMP 02 tersebut.
Pelaku berhasil menggasak 15 unit Chrome Book Merk Aceer, Projektor Merk Acer 1 Unit, Wireles rauter 1 Unit dan 2 Unit Laptop Merk Samsung dan Asus.
“Taksiran kerugian lebih kurang sebesar Rp100.000.000,-(Seratus Juta Rupiah),” jelas AKP. Chairul Amri Nasution.
Pencurian ini berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek IV Koto dibantu Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bukittinggi.
Dalam melancarkan aksinya, jelas AKP. Chairul Amri, para pelaku merusak pintu besi sekolah dengan menggunakan linggis, Pelaku JP dan A merupakan residivis kasus pencurian.
Dari pelaku, tambah AKP. Chairul Amri, kita sita barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Chrome Book Merk ACER Warna Hitam.
Saat ini Tim Opsnal masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, yang mana dari pengakuan pelaku, beberapa hasil curiannya sudah mereka jual.
Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara, terang Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP. Chairul Amri Nasution. (*)
Baca juga:
- Polres Bukittinggi Tangkap Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil
- Miliki 5 Paket Ganja, Satnarkoba Polres Bukittinggi Amankan Pemuda 21 Tahun
- 4 Tersangka Penganiyaan Diserahkan Polres Bukittinggi ke Kejari
Facebook Comments