spot_img

Layanan “Lapor Warga” Siap Tampung Pengaduan Masyarakat Padang Panjang

SuhaNews – Pemerintah Kota Padang Panjang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan publik yang cepat dan responsif. Melalui program unggulan Wali Kota Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota Allex Saputra, layanan “Lapor Warga” kini hadir sebagai wadah resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai pengaduan.

Program ini dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengaduan bisa disampaikan dengan mudah melalui WhatsApp di nomor 0811 6656 700 dan 0811 6603 3003.

Setiap laporan yang diterima akan diproses oleh Kominfo untuk diteruskan ke OPD terkait. Misalnya, laporan kebakaran atau gangguan hewan buas akan segera dikirimkan ke Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran, sementara pengaduan lain juga akan ditindaklanjuti sesuai bidangnya.

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, Maryulis Max, menegaskan bahwa layanan ini hadir tidak hanya untuk menampung keluhan masyarakat, tetapi juga menjadi sarana evaluasi bagi pemerintah.

“Kita berharap kerja sama dari seluruh OPD dalam menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk. Semoga Lapor Warga bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Padang Panjang,” ujarnya.

Respons cepat layanan ini juga dirasakan langsung oleh  Salah seorang warga yang tidak mau di sebutkan namanya menyampaikan bahwasanya

“Sebagai masyarakat pengguna layanan, saya merasakan apa yang menjadi keluhan warga langsung direspons dan ditanggapi. Bahkan Pak Alex selaku Wakil Wali Kota dengan rendah hati mau menerima pengaduan saya langsung melalui WhatsApp dan menanggapinya secara pribadi,” ungkapnya.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam membangun kota semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara warga dan pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan tepat sasaran.

Baca Juga:

Facebook Comments

BACA JUGA  Kemenag Padang Panjang Studi Tiru PLHUT ke Sukabumi

Google News