Koto Baru, SuhaNews – Madrasah di Kabupaten Solok kembali melakukan kegiatan belajar mengajar enam hari sepekan mulai tahun ajaran 2025/2026 ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok, H. Zulkifli sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Solok nomor 400.3/110/Disdikpora-2025 tanggal 17 April 2025.
“Menindak lanjuti edaran Bupati Solok ini, kita juga sudah menurunkan surat ke seluruh madrasah untuk disikapi dan mempersiapkan teknis terkait pelaksanaannya nanti,” ujar Kakan Kemenag.
Kakan Kemenag menjabarkan, secara umum tidak ada perbedaan antara belajar lima hari maupun enam hari dalam sepekan, hanya teknis pembagian waktu saja. Karena kurikulum dan lainnya tidak berubah begitu juga dengan tenaga pendidik.
“Setelah satu setengah tahun sejak Januari 2024 sampai juni 2025 belajar lima hari sepekan, kini kembali ke enam hari, dipatikan ada beberap penyesuaian dan pembiasaan kembali. Namun yang pasti, semua lembaga pendidikan dibawah naungan Kemenag terutama Tsanawiyah dan Aliyah diwajibkan menyelenggarakan solat jumat di masjid masing-masing,” tukuk Kakan Kemenag.
Kakan berharap perubahan hari belajar ini menjadi motivasi bagi seluruh para siswa untuk mewujudkan madrasah maju mendunia dengan butiran prestasi yang diciptakan para siswa bersama para guru.
Selain Madrasah, belajar enam hari sepekan ini juga akan dilakukan oleh Pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan yang ada di Kabupaten Solok.  Fendi
Berita terkait :



Facebook Comments