spot_img

Menambah Hari Libur, ASN Pesisir Selatan Akan Diberi Sanksi Tegas

Pesisir Selatan – ASN Pesisir Selatan yang tidak masuk kantor pada hari pertama setelah libur lebaran tanpa kejelasan akan mendapatkan sanksi tegas.

“Hari pertama masuk kantor setelah libur lebaran, akan dijadikan sebagai evaluasi kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujar Pj sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Pessel, Emirda Ziswati, Selasa (11/5) di Painan.

Saya ingatkan, ujar Emirda Ziswati, semua ASN di daerah ini agar tidak menambah-nambah liburan setelah lebaran. Jika ada pegawai libur tanpa kejelasan, akan diberi sanksi tegas.

Baca juga: Bukittinggi Tutup Seluruh Objek Wisata Saat Libur Imlek

“Kkedispilinan dalam menjalankan tugas harus ditegakkan oleh semua aparatur, sebab bila kedisiplinan diabaikan, akan berdampak terhadap kinerja organisasi,” jelas Emirda Ziswati.

Sekda Emirda Ziswati, berharap semua ASN, apalagi perangkat daerah yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat, masuk pada hari pertama kerja usai libur lebaran yakni pada Senin, 17 Mei 2021. (*/We)

Baca juga: Atasi Lonjakan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran, Padang Siapkan Beberapa Langkah

Facebook Comments

BACA JUGA  Dua ASN MAN 1 Solok PK Dilantik Sekjen Kemenag RI jadi Pejabat Fungsional