spot_img

Meresahkan, ODGJ Diamankan Satpol PP Kota Padang

SuhaNews – Gerak cepat, Satpol PP Padang sikapi laporan masyarakat terkait adanya dugaan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang sudah meresahkan warga setempat. Senin, (21/10/24).

“Kita menerima dua laporan sekaligus dari masyarakat, terkait adanya orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat, yakni di kecamatan Koto Tangah dan kecamatan Kuranji, personil Satpol PP Padang langsung kelokasi untuk membantu mengamankannya,” ucap Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Padang.

Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra menambahkan dua orang diduga ODGJ tersebut langsung di bawa ke Rumah Sakit Jiwa HB Saanin.

“Dua orang diduga ODGJ berjenis kelamin laki-laki tersebut, kemudian diantarkan oleh petugas ke RSJ HB Saanin Padang yang didampingi langsung oleh pihak keluarga, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut” Ujar Chandra.

Chandra berharap jika ada ditemukan adanya dugaan ODGJ yang meresahkan dan membahayakan, segera laporkan ke Padang Command Center di 112 bebas pulsa atau ke pengaduan Whatsap Satpol PP.

“Kita sangat berharap peran serta masyarakat yang menemukan dugaan ODGJ yang meresahkan dan membahayakan, segera laporkan, hal ini dilakukan demi keamanan dan keselamatan kita bersama,”tutur Chandra. (*)

Berita Terkait : 

Facebook Comments

BACA JUGA  Ketua MUI Padang : Isu Gempa Megatrush, Ujian Akidah Bagi Kita Semua