spot_img

Miliki Sabu, Seorang Diamankan Satresnarkoba Polres Bukittinggi

SuhaNews – Seorang pria diamankan Satres Narkoba Polres Bukittinggi, Jumat (14/1) sekitar pukul 19.45 WIB, lalu karena penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi Akp Aleyxi Aubeydillah, S.H, menjelaskan kronologi singkat Penangkapan, bahwa hasil penyelidikan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bukittinggi mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba, selanjutnya opsnal di pimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba mendatangi tempat kejadian di Jalan Panorama, Kecamatan Guguak Panjang Kota Bukittinggi, dan melakukan observasi, ditemukan ada satu laki-laki berinisial ES (39), sesuai dengan informasi

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di dampingi saksi-saksi, dan setelah di periksa dan di geledah di temukan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika diduga jenis sabu terbungkus plastik warna bening terbungkus kertas putih, dan dibalut dengan struk setoran BRI yang terletak diatas tanah

Setelah diperiksa dan ditunjukan kepada tersangka ES, ianya mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yg sengaja ES buang untuk menghindari pemeriksaan petugas, setelah itu tersangka ES bersama dengan barang bukti di bawa ke Polres Bukittinggi untuk proses hukumnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ES disangkakan melanggar pasal 114 Jo pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, demikian Akp Aleyxi mengahirinya. Rel

Berita terkait :

Facebook Comments

BACA JUGA  Wako Pariaman, Genius Umar Dijamu Langsung Wali Kota Semarang

Google News