SuhaNews. Jajaran Satuan Narkoba Polres Padang Panjang, Polda Sumbar kembali mengamankan 1 satu orang laki-laki dewasa yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika Golongan I Jenis sabu di pinggir jalan yang beralamat di Jalan Bagindo Azis Chan Kel. Tanah Hitam Kec. Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang, Kamis lalu tanggal 1 Juli 2021 dengan inisial RH (33).
Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa RH ada memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I jenis Sabu, selanjutnya Personil Sat Res Narkoba Polres Padang Panjang melakukan pencarian terhadap RH, dan petugas bertemu dengan RH pada pukul 21.00 Wib, di jalan gang kampung KB yang beralamat di Jalan Bagindo Azis Chan Kel Tanah Hitam Kec. Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang.
Saat petugas hendak mengamankan pelaku RH, ia RH menjatuhkan 1 paket Narkotika Gol I jenis Sabu yang dimasukan kedalam pipet yang ujungnya dibakar kepinggir jalan, namun petugas berhasil menemukannya.
Dari pengakuan pelaku sendiri bahwa barang haram berupa 1 paket Narkotika Gol I jenis Sabu yang ditemukan tersebut adalah miliknya.
Selain menyita barang bukti berupa 1 paket Narkotika Gol I jenis seberat( 0.15gram), petugas juga menyita 1 unit Handphone merk SAMSUNG warna putih.
Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo SIK melalui kasat Narkoba AKP Witrizawati SH,MH membenarkan atas kejadian penangkapan tersebut, “benar kita berhasil mengamankan pelaku” terkait kepemilikan sabu,” katanya.
“Kita tidak akan memberi kesempatan dan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Padang Panjang ini”, pungkasnya. **
Berita Terkait :
Facebook Comments