spot_img

Miliki 1 Paket Sabu, Warga Tanah Hitam Ditangkap Polres Padang Panjang

SuhaNews. Jajaran Satuan Narkoba Polres Padang Panjang, Polda Sumbar kembali mengamankan 1 satu orang laki-laki dewasa yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika Golongan I Jenis sabu di pinggir jalan yang beralamat di Jalan Bagindo Azis Chan  Kel. Tanah Hitam Kec. Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang, Kamis lalu tanggal 1 Juli 2021  dengan inisial  RH (33).

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa RH ada memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I jenis Sabu, selanjutnya Personil Sat Res Narkoba Polres Padang Panjang melakukan pencarian terhadap RH, dan petugas bertemu dengan RH pada pukul 21.00 Wib, di jalan gang kampung KB yang beralamat di Jalan Bagindo Azis Chan  Kel Tanah Hitam Kec. Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang.

Saat petugas hendak mengamankan pelaku RH, ia RH menjatuhkan 1 paket Narkotika Gol I jenis Sabu yang dimasukan kedalam pipet yang ujungnya dibakar kepinggir  jalan, namun petugas berhasil menemukannya.

Dari pengakuan pelaku sendiri bahwa barang haram berupa 1 paket Narkotika Gol I jenis Sabu yang ditemukan tersebut adalah miliknya.

Selain menyita barang bukti berupa 1 paket Narkotika Gol I jenis seberat( 0.15gram), petugas juga menyita 1 unit Handphone merk SAMSUNG warna putih.

Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo SIK melalui kasat Narkoba AKP Witrizawati SH,MH membenarkan atas kejadian penangkapan tersebut, “benar kita berhasil mengamankan pelaku” terkait kepemilikan sabu,” katanya.

“Kita tidak akan memberi kesempatan dan ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Padang Panjang ini”, pungkasnya. **

Berita Terkait :

Facebook Comments

BACA JUGA  Covid-19 Kabupaten Solok: 8 Warga Terkonfirmasi, Total Meninggal 70 Orang