MPU Aceh Bolehkan Salat Tarawih di Masjid, Larang Bukber-Sahur On The Road

SuhaNews – Pelaksanaan salat tarawih pada Ramadan 1441 H ini berbeda dengan Ramadan sebelumnya. Menteri Agama sudah mengeluarkan imbauan, MUI pun sudah mengeluarkan maklumat bahwa pelaksanaan salat tarawih berjamaah di masjid/surau/musala ditiadakan. 

Keputusan ini berbeda dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. MPU  membolehkan salat Tarawih seperti biasa, namun meminta masyarakat tidak menggelar buka puasa bersama.

“MPU Aceh dalam dua hari ini, setelah mendengar masukan dari MPU kabupaten/kota, dan juga melihat realita perkembangan yang terkait dengan COVID, makanya MPU mengeluarkan tausyiah nomor 5 tahun 2020 terkait ibadah bulan puasa. Jadi ada 13 poin terkait pelaksanaan ibadah puasa,” kata Wakil Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2020), sebagaimana dilansir detiknews.com.

Menurut Faisal, masyarakat Tanah Rencong boleh melaksanakan salat Tarawih seperti biasa namun tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan COVID-19. Jemaah salat diimbau untuk tetap membawa sajadah sendiri.

“Jadi salat Tarawih tetap dilaksanakan seperti biasa, di masjid, meunasah, tapi kita harap masyarakat melihat sisi kesehatan seperti menggunakan masker,” jelas Faisal.

Selain itu, ada beberapa kegiatan lain yang diatur dalam tausyiah tersebut. Faisal menyebutkan, ulama meminta tadarus keliling selama Ramadan ditiadakan. Masyarakat boleh menggelar tadarus di desa masing-masing.

“Buka puasa bersama ditiadakan, sahur bersama ditiadakan, takbir keliling malam lebaran ditiadakan, dan Qiamullail ditidiakan,” jelas Faisal.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh masih menunggu fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) terkait pelaksanaan salat Tarawih. Ulama meminta waktu untuk melihat perkembangan COVID-19 di Tanah Rencong.

“Kita sudah minta MPU mengeluarkan pernyataan apakah dalam bentuk tausiyah atau tingkat fatwa,” kata Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah kepada wartawan, Jumat (17/4).

BACA JUGA  Tengah Malam, Solok Digoyang Gempa 5.7 mg Pusatnya di Mentawai

Sumber: detiknews.com

Baca Juga:

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -