Ampek Angkek, SuhaNews – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Agam menggelar bimtek fasilitator bimbingan perkawinan dan ketahanan keluarga, Sabtu (10/9) di Hotel Sultan Parik Putuih.
“Bmtek ini termasuk program kerja MUI dalam pembinaan remaja dan keluarga,” ujar Panitia pelaksana, Khairul.
Baca juga: 25 Ribu Kuota Sertifikasi Halal Gratis Terpenuhi, BPJPH: Sertifikat Menunggu Fatwa MUI
Dipilihnya materi ini, jelas Khairul, mengingat tingginya kasus perceraian dan perkawinan bagi pasangan usia muda.
Bimtek diikuti 50 peserta, yang berasal dari unsur MUI kecamatan bidang Ukhuwah Islamiyah.
Ketua MUI Agam, Dr Muhammad Taufiq mengatakan, tingginya angka perceraian akibat ketidakharmonisan rumah tangga. Bahkan kebanyakan perceraian ini adalah cerai gugat. Karena itulah perlu pembinaan pada anak-anak muda sekarang.
“Dalam waktu 1,5 bulan ini ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan MUI Agam diantaranya, pelatihan da’i perempuan dan lainnya,” jelas Dr Muhammad Taufiq.
Bupati Agam, Dr H Andri Warman meyambut baik pelaksanaan bimtek fasilitator bimbingan perkawinan dan ketahanan keluarga ini.
Melalui bimtek diharapkannya akan menambah pemahaman untuk membangun keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah yang kokoh.
“Mendirikan sebuah keluarga dibutuhkan perencanaan matang, mengingat banyaknya dinamika yang terjadi dalam sebuah keluarga,” katanya saat buka bimtek itu.
Dengan begitu katanya, bimtek ini adalah upaya dan langkah strategis dalam memastikan sebuah rumah tangga akan diciptakan di atas pondasi yang kokoh.
“Melalui kegiatan ini juga akan mengurangi terjadinya kekerasan yang berujung pada perceraian, sehingga berpengaruh terhadap kualitas rumah tangga,” sebutnya. (AMC)
Baca juga: Ketua MUI Sumbar Kukuhkan Pengurus MUI Kabupaten Agam Periode 2020-2025
Facebook Comments