Narasumber di BP4R Polres Solok, Ini Pesan Kepala KUA Gunung Talang

SuhaNews – Kepala KUA Kecamatan Gunung Talang, Drs. H. Rifa’I diundang menjadi narasumber pada Badan Pembantu Penasehatan Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) Polres Solok, Rabu (11/9).

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Solok Kompol Jonianto ini jugadi dihadiri oleh Kasi Propam dan pengurus Bhayangkari Polres Solok.

Dalam hantaran katanya Kompol Jonianto mengatakan bahwa sidang BP$R ini adalah salah satu syarat pagi personil POLRI yang akan melepas masa lajang. Tujuannya selain untuk memberikan pembekalan bagai kedua calon pengantin juga untuk memperkenalkan lingkungan Kepolisian kepada calon istri / suami anggota Polri.

Wakapolres juga menyampaikan untuk pembekalan ini, BP4R Polres Solok juga menghadirkan narasumber dari instansi terkait, agar calon pengantin mememiliki bekal dari berbagai sumber valid terkait religi dan ibadah dari Kemenag, kesehatan keluarga dari Dinas Kesehatan dan instansi lain.

H. Rifa’i, Kepala KUA kecamatan Gunung Talang yang diberi kesempatan menyampaikan materi tentang membentuk keluarga sakinah, mawaadah wa rahhamh sesuai tuntutan syariat Islam dan ajaran Rasulullah, mengatakan bahwa kunci terwujudnya adalah di suami selaku imam dan istri sebagai jantungnya rumah tangga.

Suami selaku imam hendaklah menjadi contoh bagi istri dan anaknya sebagai makmum dan selalu membimbing mereka kejalan Allah dengan memperkuat ilmu agama dan amalan ibadah.

Sementara istri sebagai jantung rumah tangga menjadi teladan dari anak-anak dalam bakti kepada suami dan jadi penyejuk hati suami setelah disibukan oleh aktivitas yang tidak hanya menguras tenaga tetapi juga pikiran.

“Hiasilah rumah tangga dengan bacaan Al Qur’an, sholat berjemaah yang dipimpin suami, diskusi tentang ilmu agama dan kegiatan positif lainnya sebagaimana kisah teladan rumah tangga Rasulullah,” sebut H. Rifa’i.

BACA JUGA  Kemenag Siapkan Bantuan Dana Stimulus Pengelola Wakaf Produktif dan KUA Percontohan

Tak lupa dalam kesempatan tersebut, mantan KUA Teladan Sumatera Barat tahun 2012 ini mengingatkan tentang dampak dan bahaya judi online yang tidak hanya merusak orang secara individu tetapi juga pasangan maupun keluarga.

“Sebagaimana banyak kasus yang kita dengar dan tonton. bahwa yang terdampak itu tidak hanya masyarakat umum, banyak juga aparatur yang menjadi pelaku hingga menimbulkan korban baik diri dan karirnya sampai keluarganya. Untuk itu mari dari sekarang niatkan dan ikrarkan, diri kita dan keluarga kita hari ini dan kedepannya menjauhi dan mencegah judi online masuk keluarga dan rumah tangga,” pungkas H. Rifai.

Pada sidang BP4R Polres Solok kali ini, ada dua pasang peserta yang terdiri dari personil Polres Solok dengan calon istrinya yang satu ASN dan satu pegawai rumah sakit. Fendi

BErita Terkait :

Facebook Comments

- Advertisement -
- Advertisement -