Padang, SuhaNews – PELITA OK (Pelayanan Publik Digital Online Kekinian) merupakan inovasi dari Kanwil Kemenag Sumbar sebagai upaya mewujudkan program prioritas Kementerian Agama, salahsatunya Transformasi Digital. Program ini dilaunching oleh Sekjen Kementerian Agama Nizar Ali, Sabtu (17/9) di Padang.
Aplikasi ini sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama Nomor 788 Tahun 2021, tentang Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kanwil Kemenag Sumbar menghadirkan program inovasi melalui PELITA OK (Pelayanan Publik Digital Online Kekinian).
Aplikasi Pelita OK ini dilaunching oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat, Helmi saat penguatan Moderasi Beragama, Sabtu (17/9) di Aula Amal Bhakti I.
Hadir Anggota Komisi VIII DPR RI John Kennedy Aziz, Rektor PTKIN se Sumetera Barat, Kepala UPT Arsrama Haji dan Kepala Balai Diklat Keagamaan, serta seluruh Kepala Bidang dan Kakan Kemenag se Sumatra Barat.
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengatakan Kemanag Sumbar siap mendukung program nasional.
“Alhamdulilah kita sudah sukses menjalankan beberapa program nasioal dengan mulai dari moderasi beragama, revitalisasi KUA, tahun toleransi, dan transformasi digital,” kata Kakanwil.
Hari ini lanjut Kakanwil kita juga melaunching sebuah aplikasi untuk meningkatkan layanan berbasis digital. Pelita OK adalah sebuah inovasi yang memiliki 5 layanan berbasis elektronik.
Pertama, E-GuestBook Buku Tamu Elektronik merupakan sebuah aplikasi inovasi untuk memudahkan dalam melakukan registrasi atau pendataan tamu pimpinan yang datang.
Kedua, E-Agenda Pimpinan merupakan Aplikasi Pengelola kegiatan pimpinan, yang berfungsi untuk memudahkan pimpinan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan rutin tanpa menghambat agenda penting lainnya.
Ketiga, E-BMReg GTK Madrasah. Sistim Informasi E-BMReg GTK Madrasah, singkatan dari Elektronik-Bezzetting Mutasi dan Regulasi Guru dan Tenaga Kependidikan.
“Selain melihat informasi guru atau data ketersediaan guru di madrasah, juga tersedia menu regulasi seputar guru, fitur Q&A, konsultator online serta live chat bersama agen layanan.,” ulas Kakanwil.
Keempat, sambung Kakanwil, E-DUPAK PAIF, aplikasi yang digunakan untuk pengusulan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit Penyuluh Agama Islam Fungsional.
Kelima, penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Dengan menggunakan Tanda Tangan Elektronik para pimpinan tak perlu lagi memikirkan tempat dan waktu, karena proses penandatangan bisa dilakukan dimana dan kapan saja.
Launching ini ditandai dengan tandatangan sertifikat Pelita OK dan penekanan tombol pada layar aplikasi oleh Sekjen Kemenag RI disaksikan Anggota Komisi VIII dan Kepala Kanwil Kemenag Sumbar dan seluruh jajaran Kemenag Sumbar. Rina
Berita Terkait :
nizar nizar nizar nizarÂ
Facebook Comments