Nyabu di Saok Laweh, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi

Arosuka, SuhaNews – Asyik menyabu di Kantor Pemuda Nagari Saok Laweh kecamatan Kubung Kabupaten Solok, JA pemuda 19 tahun ditangkap Polisi dari Satres Narkoba Polres Solok, Rabu (3/1) pukul 23.00 WIB.

Kapolres Solok AKBP Muari AKBP Muari, SH, MM melalui Kasatres Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Illahi, SH menyebutkan penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang curiga ats gerak geriknya.

“Masyarakat curiga adanya sepeda motor yang parkir yang dipinggir jalan didepan kantor pemuda nagari Saok Laweh, sementara lampu dalam keadaan mati dan gelap,” sebut Kasat.

Masyarakat yang curiga mendatangi kantor pemuda nagari hingga mengejutkan JA dan temannya yang membuat keduanya melompat dari lantai 2 kantor tersebut untuk melarikan diri.

Masyarakat yang curiga dengan aktivitas kedunya melakukan pengejaran, namun hanya JA yang berhasil ditangkap, sementara temannya berhasil melarikan diri. JA dibawa kembali ke kantor pemuda dan diinterogasi. Darinya didapat barang bukti berupa alat hisap narkotika jenis sabu.

JA dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polisi yang ditangani langsung oleh Satres Narkoba Polres Solok untuk pengusutan lebih lanjut. Sisca.

Berita Terkait :

Facebook Comments

BACA JUGA  PSBB Berganti New Normal, Pasar Sumani Tetap Berlaku Protokol Kesehatan
- Advertisement -
- Advertisement -