spot_img

Pasangan Muda Tanpa Bukti Nikah Diamankan dari Rusunawa Padang

SuhaNews – Satu pasang muda-mudi tanpa dilengkapi bukti nikah diamankan Tim Gabungan dari Rusunawa) Purus Padang, Minggu, (28/7/2024) dini Hari.

Tim gabungan yang terdiri dari TNI Polri, Satpol PP dan UPTD Rusunawa lakukan Pengawasan dan pemantauan terhadap Penghuni rumah susun sewa (Rusunawa) Purus Padang.

Saraman Plh Kasat Pol PP Padang mengatakan pengawasan ini dilakukan terhadap penghuni yang melanggar aturan yang telah ditentukan.

“kita mendampingi Tim UPTD Rusunawa melakukan pemeriksaan terhadap penghuni rusunawa yang berada di Kawasan Purus, Kecamatan Padang Barat, dalam pemeriksaan dan pengawasaan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan beberapa orang penghuni yang tidak menaati aturan, diantaranya satu Pasangan Muda-mudi yang tidak memiliki bukti pernikahan yang sah serta dua orang perempuan yang berada di kamar rusunawa yang diketahui dari data yang dimiliki oleh UPTD Rusunawa Kamar tersebut pemiliknya adalah seorang laki-laki.” ucap Saraman.

Saraman menambahkan, empat orang yang ditertibkan ini di bawa Ke MaKo Satpol PP Padang untuk di proses lebih lanjut.

“mereka yang kita tertibkan di Rusunawa tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” Tambah Saraman.

Saraman berharap terhadap penghuni Rusunawa agar mematuhi aturan dan tata Tertib yang telah ditentukan.

“kita sangat berharap kepada penghuni Rusunawa agar selalu mematuhi aturan yang ada, yang mana diantaranya penghuni tidak diperbolehkan memindahtangankan kamarnya kepada orang lain, serta dilarang berbuat hal hal yang tidak sesuai dengan norma norma yang berlaku,” harap saraman(*)

Berita Terkait :

BACA JUGA  Keluhan Masyarakat Perubahan Lahan, Bupati Eka Putra Konsultasi ke Menteri ATR/BPN

Facebook Comments