spot_img

Pasaman Barat Raih Piagam Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2022 dari Kemenkumham RI

Pasaman Barat, SuhaNews – Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) meraih piagam penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM. Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Pasaman Barat melalui Sekretaris Daerah Hendra Putra, S.STP pada peringatan Hari HAM Internasional ke-75 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat, Senin (18/12).

Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM atas Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Peduli Ham
Piagam Penghargaan

Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Pasaman Barat melalui Sekretaris Daerah Hendra Putra, S.STP. Turut hadir mendampingi Sekda Hendra Putra, Kabag Protokoler Winardi, S.Pi dan staf Bagian Hukum Sekretariat Daerah Yona Evanita, S.H.,M.Kn, dan Aulia Yowan Pratama, S.IP.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah juga menerima Piagam Penghargaan sebagai Provinsi Peduli HAM atas Kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2022 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, serta menyerahkan langsung piagam penghargaan serupa kepada 15 Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Sumbar.

Baca Juga : Disdukcapil Pasbar Raih Peringkat I KPP-IPP Tingkat Sumbar Tahun 2022

Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Provinsi Sumatera Barat secara khusus merupakan daerah toleran yang menjunjung tinggi penerapan hak asasi manusia (HAM).

Ia menyatakan, sebagai langkah konkret usaha penghormatan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia yang nyata, setiap tahunnya Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota melaksanakan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia Tahun 2021-2025 yang merupakan komitmen negara dan pemerintah terhadap penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM dengan memperhatikan pluralisme dan multikulturalisme.

“Pemenuhan HAM melalui RANHAM ini tidak akan mencapai tujuan tanpa dukungan dari semua elemen dan unsur di negara ini. Di samping tanggung jawab negara dan pemerintah juga menjadi tanggung jawab masyarakat. Untuk memotivasi ini semua, maka diberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang peduli HAM yang bertujuan agar lebih meningkatkan tanggung jawab,” ucap Mahyeldi.

Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Gubernur Mahyeldi mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota atas penghargaan dan predikat yang diraih sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022 dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

BACA JUGA  Covid-19 Kabupaten Solok: 12 Terkonfirmasi, 1 Orang Sembuh

“Tentunya ini menjadi motivasi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk lebih meningkatkan pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di daerah. Sekaligus harapan yang besar kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang belum mendapatkan penghargaan ini, maka di tahun depan berhasil hendaknya memenuhi kriteria sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Haris Sukamto dalam sambutannya menyebutkan, penilaian terhadap Pemerintah Daerah peduli HAM terus dilakukan setiap tahun pada bulan Desember, yang didasari oleh berbagai kegiatan serta rangkuman penilaian dari Kementerian Hukum dan HAM. Ia menyebutkan, untuk penilaian tahun 2022 yang hasilnya diserahkan pada tahun ini, sebanyak 15 kabupaten/kota di Sumbar berhasil meraih prediket Peduli HAM.

15 Pemerintah Kabupaten/Kota yang menerima Penghargaan Peduli HAM atas Kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2022 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tersebut adalah, Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Dharmasraya, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh dan Kota Pariaman.

Selain itu, Kabag Hukum Setda Pasbar, Elifsan, S.H menyampaikan bahwa kegiatan pemenuhan penilaian kabupaten peduli HAM merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh bagian hukum. Ia mengungkapkan bahwa Penghargaan Kabupaten/Kota peduli HAM tersebut telah diterima Kabupaten Pasaman Barat selama 3 tahun berturut-turut, yakni pada tahun 2020, 2021, dan 2022.

“Terima kasih kepada Organisasi Perangkat Daerah yang turut serta berpartisipasi dalam kegiatan pemenuhan kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Terima kasih kepada Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat, Bagian hukum, Kabag Hukum periode sebelumnya Bapak Fahrul Shani, S.H.M.Kn yang turut serta dalam memotori kegiatan ini, Fidel Alnafi, SH selaku PPTK sub kegiatan fasilitas bantuan hukum, dan seluruh staf bagian hukum serta kepada Organisasi Perangkat Daerah yang ikut aktif dalam mengikuti penilaian aksi HAM di tahun 2023 ini,” ucap Elifsan.

BACA JUGA  Tiba di Samarinda, Kafilah Sumbar pada MTQN ke 30 Disambut Hangat

Lanjut dijelaskannya, bahwa beberapa kelompok hak yang menjadi parameter penilaian adalah hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme, hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta perumahan yang layak serta hak perempuan dan anak.

Semoga kita tetap bisa mempertahankan predikat kabupaten peduli HAM ini untuk tahun-tahun berikutnya,” harap Elifsan. (*)

Baca Juga : 22 Karateka Pasbar Dilepas Wabup Risnawanto Ikuti Kejurprov INKAI Sumbar 2023

Facebook Comments