spot_img

Pelaku Usaha Didorong Produknya Miliki Sertifikat Halal

Bukittinggi, SuhaNews – Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi melalui KasubbagTata Usaha, Hj. Tri Andriani Djusair berikan materi terkait Sertifikasi Halal dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Rabu dan Kamis (16-17 Juli 2025) bertempat di Hotel Grand Royal Denai Bukittinggi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dalam memenuhi persyaratan legalitas, termasuk pengurusan izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Dalam materinya, Hj. Tri Andriani Djusair menyampaikan pentingnya sertifikasi halal sebagai salah satu aspek penting dalam pengurusan izin PIRT, sekaligus bentuk komitmen dalam perlindungan konsumen, khususnya umat Muslim. Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal kini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penguatan ekosistem produk pangan yang aman, sehat, dan sesuai dengan kaidah syariah.

“Kemenag melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mendorong pelaku usaha, termasuk industri rumah tangga, untuk segera mendaftarkan produknya agar mendapatkan sertifikasi halal. Ini bukan hanya soal kewajiban, tapi juga bentuk tanggung jawab moral dan peningkatan daya saing produk,” ujar KasubbagTata Usaha Kantor Kemenag Kota Bukittinggi ini.

Hj. Tri Andriani Djusair mengatakan bahwa pelaku usaha adalah pionir perubahan dalam mewujudkan kemandirian industri halal di Indonesia. Dengan meningkatkan kesadaran, komitmen, dan kolaborasi dapat benar-benar menjadi ujung tombak penyedia makanan halal yang berkualitas, aman, dan diberkahi.

“Di tengah berkembangnya industri pangan dan meningkatnya kesadaran konsumen Muslim akan kehalalan produk, sertifikasi halal sering kali masih dipandang sebagai beban oleh sebagian pelaku usaha, khususnya di sektor mikro dan kecil. Padahal, jika dilihat secara jernih, sertifikasi halal bukanlah beban, melainkan peluang besar yang dapat membuka akses pasar lebih luas dan meningkatkan nilai tambah produk,” tuturnya lagi

BACA JUGA  MTsN 1 Bukittinggi Gelar Class Meeting

Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh para pelaku usaha kecil menengah (UKM) di bidang pangan yang tengah mempersiapkan diri dalam proses legalisasi usahanya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha dapat memahami prosedur dan manfaat dari sertifikasi halal serta proses pengurusan izin PIRT secara menyeluruh. Ini sekaligus menjadi wujud sinergi lintas sektor dalam membina dan mengembangkan industri pangan lokal yang berdaya saing dan sesuai standar kesehatan serta kehalalan.

Penguatan IRTP berbasis halal merupakan langkah strategis dalam menciptakan ekosistem pangan lokal yang sehat, aman, dan berkualitas serta memiliki nilai tambah di pasar nasional dan global. Dengan dukungan semua pihak, pelaku usaha kecil dapat naik kelas dan turut mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia. (Syafrial)

Berita terkait : 

Facebook Comments

Google News